REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akhirnya resmi menyandang status sebagai suami istri. Prosesi ijab qabul yang digelar di Pendopo Agung Ambarukmo berlangsung khidmat dan khusyuk.
"Ananda Kesang Pangaerap putra Joko Widodo, saya nikahkan ananda dengan Erina Sofia Gudono putri bapak H Muhammad Gudono nikah untuk ananda sendiri dengan mas kawin seperangkat alat shalat logam mulia 10, 12, 20, 22 gram dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu dibayar tunai," kata kakak Erina, Allen Adam Renaldi Gudono selaku wali nikah.
"Saya terima nikahnya Erina Sofia Gudono binti Muhammad Gudono dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," ucap Kaesang.
"Alhamdulilah," ungkap Kaesang setelah dinyatakan sah.
Prosesi akad nikah ditutup dengan doa. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan buku nikah.
Sebelumnya prosesi akad diawali dengan pasrah dari calon pengatin putra yang diwakili Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Hadir juga Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi berdiri disamping Kaesang. Kemudian penerima pasrah disampaikan oleh Muhammad Masyuhi mewakili keluarga Erina.
Kepala KUA Kapanewon Depok Sleman Muhammad Wiyono memandu jalannya ijab qobul. Sedangkan kakak Erina, Allen Adam Renaldi Gudono menjadi wali nikah. Sementara Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bertindak sebagai saksi ijab qabul.
Adapun mas kawin pernikahan terdiri dari seperangkat alat solat, uang tunai Rp 300 ribu, emas batangan yang terdiri 1 buah emas batangan seberat 10 gram, 1 buah emas batangan seberat 12 gram, 1 buah emas batangan seberat 20 gram, dan 1 buah emas batangan seberat 22 gram.