REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan keprihatinan tentang kebijakan Israel menolak memberikan visa masuk para staf PBB. Kebijakan tersebut dinilai dapat mempengaruhi misi kemanusiaan PBB di Palestina.
Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan keputusan tersebut secara signifikan berdampak pada kemampuan komunitas kemanusiaan untuk mendukung warga Palestina.
“Kami tentu saja, masih berhubungan dengan pihak berwenang Israel mengenai masalah ini dan kami berharap ini akan diselesaikan,” kata Dujarric seperti dilansir Arab News pada Sabtu (10/12/2022).
Kementerian Luar Negeri Israel menolak mengeluarkan visa kepada pejabat dari Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA). Pemerintah Israel menyebut badan kemanusiaan itu gagal mengkategorikan orang-orang Israel yang terbunuh dalam operasi Palestina sebagai korban serangan teroris.
"OCHA dituduh melaporkan pembunuhan atau melukai warga sipil Israel dalam keadaan yang disengketakan sambil menerima laporan tentang korban Palestina begitu saja dan menyalahkan Israel, termasuk dalam bentrokan antara pasukan IDF dan militan Palestina," kata Kemenlu Israel.
Direktur jenderal organisasi Hak Asasi Manusia Palestina Al-Haq, Shawan Jabarin mengatakan bahwa dia menyalahkan PBB atas kelambanan dalam memprotes larangan komisi penyelidikan internasional sebelumnya. Jabarin tak heran dengan kebijakan Israel menolak memberikan visa masuk kepada tim OCHA karena kurangnya sikap tegas atas tindakan Israel di masa lalu.
Kementerian Pertahanan Israel Koordinator Kegiatan Pemerintah di wilayah Palestina telah mengubah prosedur bagi orang asing yang memasuki wilayah tersebut. Otoritas menetapkan orang bisa memperoleh visa masuk di luar Israel sebulan sebelum tanggal kedatangan mereka.
Kebijakan Israel ini digambarkan oleh Jabarin sebagai upaya untuk membungkam dan mencegah kerja lembaga internasional yang mengkritik kebijakan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina.