Ahad 11 Dec 2022 07:55 WIB

BEM Seluruh Indonesia Kritik Munculnya Kembali Wacana Penundaan Pemilu

Wacana penundaan Pemilu 2024 dinilai melawan kehendak dan amanat rakyat

Jadwal Tahapan Pemilu (Ilustrasi).. Wacana penundaan Pemilu 2024 dinilai melawan kehendak dan amanat rakyat
Foto: republika/mardiah
Jadwal Tahapan Pemilu (Ilustrasi).. Wacana penundaan Pemilu 2024 dinilai melawan kehendak dan amanat rakyat

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA— Munculnya kembali wacana penundaan pemilu atau perpanjangan jabatan presiden oleh Ketua MPR dan Ketua DPD Republik Indonesia menuai kritik.   

Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), Ichwan Bujang, mengatakan Ketua MPR dan DPD yang merupakan representasi dari rakyat harusnya mendengar aspirasi dan kehendak rakyat serta menyuarakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan elite politik. 

Baca Juga

"Kami menyesalkan pernyataan wacana tersebut kembali muncul dari pejabat yang katanya Wakil Rakyat, nyata nya mewakili kepentingan elite politik tertentu," ujar Ichwan dalam keterangannya, Ahad (11/12/2022). 

Dia melanjutkan bahwa lembaga Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) merilis hasil survei terkait sikap publik terhadap penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

"Hasilnya, 78,9 persen publik disebut menyatakan tegas menolak wacana atau usulan tersebut," jelas Ketua BEM Undip ini. 

"Jadi hanya orang picik dan nalarnya sempit yang masih saja membahas wacana Penundaan pemilu," lanjut Ichwan  

Selain itu, dia juga mengkritik sikap Presiden Jokowi yang beberapa kali sibuk mengendors kriteria tokoh tertentu  sebagai Capres 2024. 

"Sangat tidak etis Presiden malah sibuk mikirin copras capres padahal permasalahan masyarakat masih banyak yang harus di selesaikan apalagi negara ini banyak terjadi bencana alam," kata dia. 

Dia menyebutkan seharusnya Presiden berdiri dan berpihak bukan hanya untuk satu orang atau kelompok tertentu,  melainkan harus untuk seluruh rakyatnya. "Tidak boleh Presiden membangun garis demarkasi dengan rakyatnya sendiri," kata Ichwan. 

Pada 2024, Indonesia akan menggelar pemilihan presiden, anggota DPR, anggota DPD, DPRD provinsi, DPRD kota/kabupaten, dan kepala daerah. "Tentu beban kerja yang kami hadapi berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya," kata Hasyim. 

Wacana penundaan Pemilu 2024 sempat mencuat pada awal 2022. Ketika itu, tiga ketua umum partai yang tergabung dalam koalisi Jokowi serta sejumlah menteri Jokowi mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda dan masa jabatan Jokowi diperpanjang.   

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement