REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik kepolisian telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar. Garis polisi yang terpasang di sepanjang polsek sejak peristiwa terjadi pada Rabu (7/12/2022) telah dilepas oleh petugas, Sabtu (10/12/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pemeriksaan olah TKP yang dilakukan penyidik telah selesai dirampungkan. Oleh karena itu garis polisi yang terpasang di polsek dilepas.
"Untuk pemeriksaan TKP-nya sudah selesai," ujar Ibrahim saat dikonfirmasi, Ahad (11/12/2022).
Saat ini, ia mengungkapkan langkah selanjutnya yang dilakukan yaitu melakukan perbaikan bangunan Polsek Astanaanyar. Sehingga diharapkan pelayanan di polsek dapat segera berjalan normal kembali.
"Sekarang tinggal melakukan perbaikan-perbaikan untuk persiapkan pelayanan masyarakat," katanya.
Kabid mengatakan pelayanan untuk masyarakat di Polsek Astanaanyar dipindahkan sementara ke Polrestabes Bandung, Jalan Jawa. Petugas masih melakukan penjagaan di Mapolsek Astana Anyar.
Sebelumnya, peristiwa bom bunuh diri dengan pelaku Agus Sujatno menewaskan satu orang anggota kepolisian Aipda Sofyan serta 10 orang lainnya mengalami luka-luka. Mereka sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit dan kini sudah pulang berobat jalan.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku memiliki afiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat. Pelaku merupakan mantan narapidana terorisme yang mendekam dipenjara kurang lebih empat tahun.
Pelaku terlibat dalam aksi bom panci di Kelurahan Cicendo Kota Bandung. Pelaku sendiri memiliki peran melakukan perakitan bom panci.