Ahad 11 Dec 2022 17:44 WIB

Area di Patahan Cugenang Diambil Alih Pemkab Cianjur

Bupati Cianjur sebut Pemkab akan mengambil alih 8 kilometer persegi patahan Cugenang.

Tim SAR gabungan melakukan evakuasi korban tertimbun longsor gempa bumi di Warung Sate Sinta, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (26/11/2022).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tim SAR gabungan melakukan evakuasi korban tertimbun longsor gempa bumi di Warung Sate Sinta, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (26/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan mengambil alih lahan sepanjang 8 kilometer yang masuk dalam zona berbahaya Patahan Cugenang untuk dijadikan lahan terbuka hijau pertanian, resapan dan obyek wisata tanpa ada bangunan di atasnya.

Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Sabtu, mengatakan lahan yang berada di area Patahan Aktif Cugenang dengan luas sekitar 800 hektar akan dibebaskan dengan sistem barter agar tidak ada lagi warga korban gempa mendirikan bangunan di zona terlarang.

Baca Juga

"Kalau tidak diambil alih oleh pemerintah, ditakutkan warga korban gempa yang direlokasi akan mendirikan bangunan rumah kembali dengan berbagai alasan di Patahan Cugenang yang menurut analisa BMKG terlarang dan berbahaya kalau ada bangunan," katanya.

Pihaknya masih menunggu keputusan bersama dengan pemerintah provinsi dan pusat terkait penggantian lahan yang berdiri di sepanjang Patahan Cugenang yang membentang di tiga kecamatan dengan total sembilan desa, untuk menentukan sistem yang akan dipakai atas peralihan lahan tersebut.

Setelah proses relokasi rampung, kata Herman, pemerintah daerah akan menjadikan 800 hektar area Patahan Cugenang sebagai ruang terbuka hijau yang masih bisa ditanami bahkan dijadikan obyek wisata dengan catatan tidak ada bangunan guna menghindari saat terjadi gempa tidak lagi menelan korban jiwa.

"Prediksi BMKG gempa besar yang dapat terjadi setiap 20 tahun itu, akan melanda kembali wilayah yang masuk dalam Patahan Cugenang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sesuai arahan BMKG, 1.800 bangunan di sepanjang Patahan Cugenang akan direlokasi," katanya.

Seperti diberitakan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat zona berbahaya yang terlarang untuk dibangun rumah kembali di patahan Cugenang sepanjang 8.09 kilometer persegi, sehingga 1.800 rumah yang ada di atasnya direkomendasikan untuk direlokasi.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati melalui keterangan pers secara daring Kamis, menyebutkan gempa Cianjur berkekuatan 5.6 magnitudo dipicu pergeseran sesar baru yang dinamakan Patahan Cugenang berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan ada patahan yang baru teridentifikasi melintasi Kecamatan Cugenang.

Sembilan desa yang dilintasi garis patahan di Kecamatan Pacet, di antaranya Desa Ciherang, Desa Ciputri, Desa Cibeureum, di Kecamatan Cugenang di antaranya Desa Nyalindung, Desa Mangunkerta, Desa Sarampad, Desa Cibulakan, dan Desa Benjot, sedangkan ujungnya di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement