Ahad 11 Dec 2022 23:20 WIB

Sebelum Belanja, Kenali Ciri Daging Sapi, Ayam, Ikan, Serta Buah dan Sayur Segar

Ketahui ciri-ciri bahan makanan yang masih segar.

Ikan segar di pasar tradisional Impres Lhokseumawe, Aceh, Selasa (5/4/2022). Ikan segar bisa dilihat dari bola mata dan kekenyalan badannya.
Foto: ANTARA/RAHMAD
Ikan segar di pasar tradisional Impres Lhokseumawe, Aceh, Selasa (5/4/2022). Ikan segar bisa dilihat dari bola mata dan kekenyalan badannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Makanan sehat merupakan makanan yang memenuhi prinsip gizi seimbang, yaitu jenis bahan makanan dan jumlah zat gizinya beragam dan saling melengkapi. Untuk itu, kunci dari makanan sehat adalah pemilihan bahan baku yang berkualitas, yang tentunya segar.

Dikutip dari siaran pers Kobe, berikut ini beberapa tips memilih bahan makanan sebelum mengolahnya menjadi santapan harian yang sehat dan lezat untuk keluarga.

Baca Juga

Daging sapi dan daging ayam

Kondisi daging sapi yang segar umumnya ditandai dengan warna merah segar pada permukaannya. Sementara untuk ayam, pilihlah yang kulitnya berwarna lebih pucat dari bagian dagingnya.

Perhatikan juga teksturnya. Daging sapi dan daging ayam berkualitas memiliki tekstur yang elastis dan tidak terlalu keras ataupun lembek.

Selain itu, pilih juga yang memiliki aroma khas dari masing-masing bahan makanan dan tidak berlendir. Pastikan tidak memilih daging sapi maupun daging ayam yang memiliki bercak kebiruan.

Ikan

Pilihlah ikan dengan kulit yang masih terlihat segar dan berwarna cerah, serta bola mata yang masih menonjol atau tidak cekung ke dalam. Selain itu, pastikan tekstur ikan yang akan Anda olah masih terasa kenyal dan tidak lembek.

Cobalah juga untuk mencubit atau menekan permukaan tubuh ikan. Jika terdapat bekas jari dan daging ikan kembali ke bentuk semula, itu berarti ikan tersebut masih segar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement