REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, membantah ada peristiwa perempuan lain keluar dari rumah Bangka, sebagaimana kesaksian Richard Eliezer atau Bharada E sebelumnya. Ferdy Sambo dalam persidangan sebelumnya juga sudah membantah hal ini.
"Tidak pernah, Yang Mulia,?" ucap Putri Candrawathi ketika menjawab pertanyaan dari hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika hakim bertanya apakah Putri Candrawathi sempat berkeliling di Kemang, Jakarta Selatan, bersama Yosua dan Eliezer untuk mencari seseorang. Lantas, karena tidak menemukan siapa pun, Putri Candrawathi pun meminta untuk kembali ke kediamannya di Bangka dan bertemu dengan Ferdy Sambo.
Di sana, berdasarkan kesaksian Eliezer, keluarlah seorang perempuan. Menanggapi pertanyaan hakim mengenai apakah Putri mengetahui peristiwa tersebut, Putri pun mengatakan tidak.
"Tidak, Yang Mulia," ucap Putri Candrawathi.
Bharada E, pada Rabu (30/11/2022), ketika menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal, mengungkapkan bahwa dirinya melihat seorang perempuan yang keluar dari rumah Ferdy Sambo di Bangka dalam kondisi menangis. Adapun ciri-ciri dari perempuan tersebut adalah berambut pendek dan memiliki kulit sewarna sawo matang.
Ferdy Sambo pun, pada Selasa (6/12/2022), juga menepis keterangan tersebut dan mengatakan bahwa Eliezer mengarang pernyataan.
"Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang," ucap Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengatakan bahwa ia akan menanyakan perihal tersebut di persidangan. Tepatnya, Ferdy Sambo ingin mengetahui siapa yang meminta Eliezer untuk mengarang keterangan seperti itu.
"Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," kata Ferdy Sambo.