REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar meluncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP) digital di Trans Luxury Hotel, Senin (12/12). MPP digital ini lebih sederhana, lebih simpel, lebih cepat dan lebih murah.
"Jadi saat ini untuk Mall pelayanan publik fisik di Jawa Barat kan baru 12 kabupaten/kota yang sudah punya. Sedangkan 15 kabupaten/kota masih belum memiliki MPP," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja.
Oleh karena itu, kata dia, agar bisa segera mengejar layanan MPP ini maka dibuat MPP digital. Mall pelayanan publik ini, adalah salah satu layanan pemerintah kepada masyarakat supaya mempermudah.
"Jadi kami meloncat dengan membuat mall pelayanan publik digital ini," katanya.
MPP digital ini, kata dia, mempunyai beberapa keuntungan. Pertama tentu saja akan lebih mudah dan lebih mudah diakses oleh masyarakat. Kalau dari sisi waktu akan lebih cepat, maka dari sisi biaya mestinya lebih murah.
Selain itu, kata dia, untuk membangun sebuah mall pelayanan publik fisik tentu lebih mahal dibandingkan digital. Pembangunan mall pelayanan publik fisik, membutuhkan anggara kurang lebih rata-rata di Jawa Barat adalah Rp 9 sampai 10 miliar perkabupaten/kota. Namun dengan mall pelayanan publik digital biayanya akan lebih murah
"Jadi mungkin antara Rp 300 juta sampai Rp 500 juta untuk kabupaten/kota," katanya.
Setiawan optimistis, dengan adanya MPP digital ini, masalah perizinan akan lebih sederhana dan simpel dan murah. Serta, membuat aturan bisnis kita lebih sederhana. Jadi ini harus diikuti dengan aturan-aturan perizinan harus lebih singkat.
Dengan MPP digital, kata dia, masyarakat yang akan memproses perizinan ini tentu berbeda dengan konsep Mall pelayanan publik secara fisik. "Kalau dulu itu sudah sangat bagus juga tapibdulu masyarakat yang akan memproses perizinan ini harus datang ke salah satu bangunan yang kita namakan sebagai Mal pelayanan publik fisik. Nah sekarang mereka bisa melalui akses web masuk ke situs," paparnya.
Pemprov Jabar menargetkan, kata dia, pada 2023 semua 27 kabupaten/kota sudah MPP digitalnya sudah beres. Tetapi, kalau pakai MPP fisik, belum tentu dalam satu tahun anggaran karena harus membuat sebuah bangunan yang terpusat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih, mengatakan, latar belakang pihaknya membuat MPP digital, karena kabupaten/kota di Jabar belum seluruhnya memiliki MPP fisik. Padahal, pelayanan harus terus dipermudah dan dipercepat. Oleh karena itu, Jabar melakukan inovasi.
"MPP digital ini bisa diakses dari warga yang rumahnya di Bogor ke Cirebon dari Cirebon ke Indramayu atau Cirebon ke Tasik gitu ya," katanya.
Bahkan, kata dia, provinsi lain juga sudah siap mereplikasi. Makanya, saat peluncuran dihadiri beberapa provinsi. Karena ingin belajar sistem MPP digital ini. "Pemerintah pusat juga akan membuat MPP digital ini menjadi pilot project untuk dikembangkan di provinsi lain," katanya.
Menurut Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Profesor Diah Natalisa, pihaknya memberikan apresiasi yang begitu tinggi terhadap pemerintah provinsi Jawa Barat yang telah melakukan terobosan. Padahal, selama ini Perpres Nomor 89/2021 itu fokus kepada kabupaten/kota yang memiliki DPMTSP untuk dapat melakukan integrasi layanan. Tapi, pemerintah provinsi Jawa Barat menerapkan Mal pelayanan publik.