Senin 12 Dec 2022 16:37 WIB

Pemprov DKI Jelaskan Alasan Tebet Eco Park Kini Diberi Pagar

Pagar sebagai kontrol aksesibilitas keluar masuknya pengunjung di Taman Tebet.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja mengecat pagar yang telah dipasang di Tebet Eco Park, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja mengecat pagar yang telah dipasang di Tebet Eco Park, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan, pemagaran di Tebet Eco Park bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung agar kawasan itu tetap nyaman dan teratur. Setelah jumlah pengunjung membeludak, Pemprov DKI sekarang memasang pagar yang mengelilingi taman di Tebet tersebut.

"Pemagaran adalah upaya kedua Pemprov DKI setelah sebelumnya menggunakan aplikasi Jaki (Jakarta Kini) untuk membatasi jumlah pengunjung sejak Juli 2022," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Ivan menjelaskan, pemagaran itu merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Pemprov DKI terhadap keluhan pengunjung Tebet Eco Park selama masa uji coba Juni 2022. Menurut dia, kenyamanan pengunjung tidak tercapai lantaran adanya pedagang liar, sarana dan prasarana yang tidak mencukupi, tanaman yang rusak terinjak hingga menjadi kotor.

Maka dari itu, Pemprov DKI memasang pagar. Tujuannya untuk kontrol aksesibilitas keluar masuknya pengunjung, memberikan batas fisik taman, menjaga keamanan sarana dan prasarana taman, serta mencegah penyalahgunaan area taman.

"Kami menyesuaikan dengan fungsi dan tujuan awal desain taman yang hijau dan terbuka dengan menambah pagar sebagai batas pengaman area taman," kata Ivan.

Dia menuturkan pemasangan pagar dibangun permanen sepanjang kurang lebih 1.700 meter mengelilingi seluruh taman. Pagar terbuat dari baja berlubang (perforated steel), yang pemasangannya ditargetkan selesai Maret 2023.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sejumlah kebijakan terkait dibukanya kembali Tebet Eco Park. Salah satunya membatasi jumlah pengunjung harian demi mengantisipasi terjadinya penumpukan di area taman.

Operasional taman dibagi menjadi dua sesi yakni sesi pertama pukul 07.00 hingga 11.00 WIB, lalu sesi kedua pukul 13.00 sampai 17.00 WIB, dengan kewajiban mendaftarkan diri terlebih dahulu menggunakan aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement