REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) dikhawatirkan akan memunculkan lembaga Kopkamtib yang baru. Hal ini karena DKN bisa menetapkan ancaman keamanan dan mengendalikan operasi keamanan.
Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, dalam diskusi publik di Kampus FISIP Universitas Islam Negeri Syarif Hidyatullah, Senin (12/12/2022).
"Bahayanya jika DKN ini dibentuk adalah berpotensi munculnya eksessif use of forces oleh aparat keamanan. Termasuk rakyat yang menolak proyek- proyek pemerintah yang merugikan rakyat. Mereka bisa ditetapkan sebagai ancaman,” kata Hari, seperti pers rilis yang diterima Republika, Senin (12/12/2022).
Pembentukan DKN, menurutnya, berbahaya bagi kehidupan demokrasi. Hal ini karena akan mengembalikan Kopkamtib baru, seperti pernah ada pada masa rezim otoritarian Orde Baru.
Sedangkan Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri mengatakan pembentukan DKN akan mengancam hak asasi manusia (HAM). DKN akan menjadi ancaman serius bagi perjuangan hak asasi manusia kedepan karena lembaga ini akan membuka ruang koersif negara.
"Pembentukan DKN tidak urgent sehingga pemerintah tidak perlu membntuk DKN karena akan berbahaya bagi kehidupan demokrasi dan HAM,” ungkap Gufron.