Senin 12 Dec 2022 18:15 WIB

Dua Narapidana Polsek Tambun Kabur di Siang Bolong

Dua tahanan Polsek Tambun diduga kabur dengan merusak pintu rutan pakai alat

Rep: Ali Mansur/ Red: Christiyaningsih
Dua tahanan Polsek Tambun diduga kabur dengan merusak pintu rutan pakai alat. Ilustrasi.
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Dua tahanan Polsek Tambun diduga kabur dengan merusak pintu rutan pakai alat. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua orang narapidana dilaporkan kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Satreskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi pada Ahad (27/11/2022) sekitar pukul 11.00 WIB siang. Dua tahanan bernama Burhanudin dan Anan Siregar itu kabur dari jeruji besi yang berada di lantai tiga.

"Telah melarikan diri dua orang serahan warga dari ruang tahanan (rutan) sementara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan kepada awak media, Senin (12/12/2022).

Baca Juga

Menurut Zulpan, kedua tahanan Polsek Tambun itu diduga kabur dengan merusak pintu rutan menggunakan sebuah alat. Kemudian setelah berhasil keluar dari rutan, kedua tahanan itu langsung menuju ke ruang CCTV. Sementara itu, ruang CCTV dalam keadaan tidak terkunci. Keduanya lalu meloncat ke luar di lantai dua melalui jendela selanjutnya turun ke lantai satu dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun

"Dengan cara merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat, selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," jelas Zulpan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement