Senin 12 Dec 2022 18:38 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pelemparan Bondet di Rumah Petugas Lapas

Pelaku mengaku dendam karena diperlakukan kurang menyenangkan di lapas.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Agus raharjo
Aparat Polres Malang merilis penangkapan pelaku teror pelemparan bom ikan (bondet) ke rumah seorang petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Lowokwaru Malang di Mapolres Malang, Senin (12/12/2022).
Foto: Polres Malang
Aparat Polres Malang merilis penangkapan pelaku teror pelemparan bom ikan (bondet) ke rumah seorang petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Lowokwaru Malang di Mapolres Malang, Senin (12/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil mengungkap kasus teror pelemparan bom ikan (bondet) yang cukup viral di masyarakat, beberapa waktu lalu. Hal ini karena kasus ini terjadi di rumah seorang petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Lowokwaru Malang wilayah Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizki Saputro mengatakan, satu pelaku yang merupakan eksekutor pelemparan bondet pria berinisial WH (33 tahun) asal Desa Bokor Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, terdapat pelaku lain yang masih dalam pencarian karena telah membantu melancarkan aksi.

Baca Juga

Pelaku tersebut telah dikantongi identitasnya dan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). "Satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150RR warna merah yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya juga disita sebagai barang bukti," kata Wahyu di Mapolres Malang, Senin (12/12/2022).

Berdasar pemeriksaan, tersangka WH mengakui sudah melakukan teror melempar bondet ke rumah korban. Hal itu dilakukan karena ia dendam terhadap korban yang merupakan sipir di Lapas Lowokwaru Malang.