REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Pemukim Israel secara aktif melaporkan setiap pekerjaan konstruksi Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat kepada otoritas lokal Israel. Langkah ini sebagai upaya untuk mengusir warga Palestina.
Sebuah dokumen resmi internal yang diperoleh oleh surat kabar Haaretz menunjukkan kerja sama yang erat antara pemukim Israel dan Administrasi Sipil Israel, dalam melaporkan setiap pekerjaan yang dilakukan oleh warga Palestina. Dokumen tersebut mencantumkan 1.168 informasi dari pemukim Israel melalui platform online dalam periode 10 Maret hingga 19 Oktober. Beberapa bentuk laporan pemukim terhadap orang Palestina antara lain, menggali sumur, orang Arab menanam pohon, serta konstruksi besar-besaran dan persiapan sebidang tanah.
“Dokumen internal juga memberikan pandangan lain tentang keterlibatan intens para pemukim dalam Administrasi Sipil dan operasi tentara Israel, mulai penggusuran warga Palestina dari sebagian besar wilayah Tepi Barat, serta pencegahan pekerjaan konstruksi dan infrastruktur mereka, hingga upaya cermat untuk memastikan mereka (warga Palestina) tidak melampaui batas kantong yang telah dialokasikan Israel untuk mereka," kata dokumen itu, dilaporkan Anadolu Agency, Senin (12/12/2022).
Israel secara luas menggunakan dalih kurangnya izin konstruksi untuk menghancurkan rumah dan bangunan Palestina. Terutama di Area C di wilayah pendudukan Tepi Barat, yang meliputi sekitar 60 persen dari wilayah itu.
Di bawah Kesepakatan Oslo 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian yaitu Area A, B, dan C. Area C berada di bawah kendali administrasi dan keamanan Israel sampai kesepakatan status akhir dicapai dengan Palestina.