REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh telah menyerukan penyelidikan internasional terkait pembunuhan seorang anak perempuan Palestina oleh pasukan Israel. Anak itu bernama Jana Zakarneh (16 tahun). Dia tewas ditembak pasukan Israel saat mereka menggelar operasi penggerebekan di Jenin, Tepi Barat, Ahad (11/12/2022) lalu.
“Ini (pembunuhan Jana Zakarneh) kejahatan lain yang ditambahkan ke kejahatan mengerikan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan (Israel) terhadap anak-anak (Palestina),” kata Shtayyeh, Senin (12/12/2022), dikutip laman Middle East Monitor.
Shtayyeh telah menyerukan Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Anak-anak dan Konflik Bersenjata, Virginia Gamba, untuk menyelidiki kasus pembunuhan Zakarneh. Gamba memang tengah melakukan kunjungan khusus ke Palestina. Pada Senin lalu, Gamba mengadakan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki.
Dalam pertemuan itu, al-Maliki menyerahkan berkas berisi detail keterangan pembunuhan Zakarneh kepada Gamba. Berkas itu turut memuat laporan kejahatan sistematis Israel terhadap anak-anak Palestina. Menurut al-Maliki, sepanjang tahun ini, pasukan Israel telah membunuh lebih dari 52 anak Palestina. Beberapa di antara mereka ditembak mati.
Jana Zakarneh ditembak pasukan Israel hingga tewas pada Ahad lalu. Menurut keterangan rumah sakit, gadis berusia 16 tahun tewas setelah peluru bersarang di kepalanya. Militer Israel mengungkapkan, mereka telah mengetahui insiden tewasnya Zakarneh. Mereka mengklaim sedang meninjau peristiwa tersebut.
Aksi penembakan terhadap warga Palestina kerap dilakukan pasukan Israel. Anak-anak dan remaja Palestina tak luput dari sasaran. Pada September lalu, Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Tor Wennesland menyoroti terus berlanjutnya aksi kekerasan yang dilakukan Israel terhadap anak-anak Palestina. Menurut dia, pelanggaran Israel terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB, tetap berlangsung.
“Saya sangat terkejut bahwa anak-anak (Palestina) terus terbunuh dan terluka dalam jumlah besar. Anak-anak tidak boleh menjadi sasaran kekerasan atau berada dalam bahaya,” kata Wennesland saat berbicara di Dewan Keamanan PBB, 28 September lalu, dikutip laman UN Geneva.
Dia mengingatkan, sesuai resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB, segala bentuk tindak kekerasan terhadap warga sipil harus dihindari. Wennesland menyebut, Israel hanya diperkenankan menggunakan “kekuatan mematikan” ketika situasinya tak bisa lagi dielakkan untuk melindungi kehidupan.