REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Pengurus Besar IDI Dr. dr. Beni Satria memastikan organisasi profesi IDI tidak menghambat proses dokter spesialis. Ia menekankan, IDI justru memudahkan pemerintah dalam pengawasan profesi tenaga kesehatan.
"Profesi dokter ini istimewa karena kewenangan medisnya tadi ada kompetensi kedokteran atau medical kompetensi yang dibutuhkan profesi dokter bahkan disebutkan di situ memudahkan pemerintah," terang Beni dalam Forum Komunikasi Ikatan Dokter Indonesia yang disiarkan di YouTube dikutip Senin (12/12/2022).
Sementara Guru Besar Bidang Ilmu Kedokteran Bedah Plastik di Universitas Airlangga (Unair), Djohansjah Marzoeki, mengajak pihak-pihak yang menuding organisasi profesi bidang kesehatan IDI sebagai lembaga superbody atau biang kerok darurat dokter untuk diajak debat. Ia menduga ada pihak-pihak yang ingin memecah belah IDI.
"Kalau ada masalah yang merendahkan IDI, saya memang mengimbau mereka ini diajak debat. Masalah yang mengganjal atau kontroversial hendaknya bisa diselesaikan dengan debat, diskusi, atau negosiasi," ujarnya
Djohansjah mencurigai ada kubu-kubu yang ingin memecah belah IDI. Oleh karena itu, ia meminta anggota IDI bisa pro aktif mengundang membahas masalah terkait eksistensi IDI.
Ia menegaskan, IDI bukan pengagum kekuasaan, melainkan kebenaran, kemanusiaan, altruisme pekerjaan. Jadi, ia menilai orang-orang yang mengatakan IDI sebagai superbody seperti punya konotasi yang jelek seolah-olah IDI berkuasa dan bisa berperilaku sewenang-wenang.
"Ini menurut saya keliru, atau memang tidak mengerti tentang dokter dan peran dokter," kata pria yang juga anggota IDI ini.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan memenuhi kebutuhan dokter spesialis di setiap rumah sakit umum daerah (RSUD). Dikatakan Menkes, upaya pemenuhan dokter spesialis dan fasilitas penunjang dilakukan dalam rangka transformasi sistem kesehatan Indonesia. Hal itu sesuai mandat dari Presiden RI Joko Widodo kepada Menkes Budi untuk melakukan transformasi kesehatan besar-besaran.
Dokter spesialis yang menjadi prioritas pemenuhan di RSUD adalah spesialis penyakit yang menjadi penyebab kematian terbanyak di Indonesia. Dokter spesialis tersebut antara lain spesialis onkologi untuk penyakit kanker, spesialis jantung dan pembuluh darah, spesialis neurologi untuk penyakit stroke, serta spesialis nefrologi untuk penyakit ginjal.