Selasa 13 Dec 2022 13:04 WIB

Yudo Margono Tindak Lanjuti Kritik Soal Pangkat Deddy Corbuzier

Panglima TNI Laksanama Yudo Margono akan tindaklanjuti kritik pangkat Deddy Corbuzier

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberi salam dalam rapat paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Rapat Paripurna DPR tersebut menyepakati penetapan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun. Panglima TNI Laksanama Yudo Margono akan tindaklanjuti kritik pangkat Deddy Corbuzier
Foto: Republika/Prayogi.
Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberi salam dalam rapat paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Rapat Paripurna DPR tersebut menyepakati penetapan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun. Panglima TNI Laksanama Yudo Margono akan tindaklanjuti kritik pangkat Deddy Corbuzier

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI yang baru ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR, Laksamana Yudo Margono, menanggapi pemberian pangkat Letkol Tituler ke YouTuber, Deddy Corbuzier. Ia menilai, pemberian itu sudah disetujui Kasad dan Panglima TNI, sehingga sudah jadi kewenangan mereka.

Pemberian itu sendiri menuai kontroversi dan banyak elemen masyarakat meminta, bahkan mendesak pencabutan pangkat dilakukan. Terkait itu, Yudo mengaku nanti akan mengonfirmasi lebih lanjut terkait pengusulan dan desakan pencabutan.

Baca Juga

"Nanti kita tanyakan dulu karena itu kan pengusulannya kan diawali dari Kepala Staf Angkatan," kata Yudo, Selasa (13/12/2022).

Ia menerangkan, sesuai ketentuan pangkat Letkol Tituler sendiri ketika sudah sah diberikan akan mendapatkan tunjangan, walau tidak menyebut perinci soal jumlahnya. Yudo menekankan, pangkat Letkol Tituler boleh diberikan kepada masyarakat sipil.

Khususnya, lanjut Yudo, ketika orang-orang itu memiliki sesuatu yang memajukan TNI. Misal, dulu angkatan laut pernah ada pemberian pangkat itu kepada orang yang pintar akan musik karena saat itu tidak ada yang memiliki kemampuan musik.

"Waktu saya taruna ada yang ngajar saya mayor itu tituler karena dia memiliki kemampuan tadi, yang tidak dimiliki oleh angkatan laut waktu itu," ujar Yudo.

Yudo menekankan, secara peraturan tidak ada yang perlu dipermasalahkan selama profesionalismenya dibutuhkan untuk kemajuan TNI. Terkait perlu tidaknya Deddy Corbuzier untuk bekerja di kantor, ia menilai, tergantung kebutuhan nantinya.

Deddy, lanjut Yudo, harus membawa kemajuan nama baik TNI dan kemajuan TNI ini bisa dilakukan banyak profesi. Ia menilai, semua profesional harus bisa menjaga dan membawa kemajuan TNI. Dapat pula dimanfaatkan sebagai pengajar untuk TNI.

"Yang saya sampaikan tadi loh, jadi saya tidak punya kemampuan musik, tadi taro lah itu, saya memanggil orang luar untuk melatih taruna, sehingga ia jadi dosen sebagai guru untuk melatih mereka selama saya menjadi taruna empat tahun, gitu," kata Yudo.

Sebelumnya, pemberian pangkat Letkol Tituler kepada YouTuber, Deddy Corbuzier, menuai polemik. Tanggapan yang terbilang cukup keras datang dari berbagai elemen masyarakat, terutama masyarakat yang memiliki keluarga prajurit-prajurit TNI.

Banyak yang melihat pemberian pangkat Letkol Tituler ke enternainer seperti Deddy Corbuzier ini bentuk salah kaprah. Bahkan, tidak sedikit warga yang mengungkapkan pendapat kalau pemberian pangkat ini terkait pemilu 2024.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement