DIPA 2023 Diserahkan, Pemkab Purbalingga Dapat Rp 1,54 Triliun

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq

Penyerahan Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 dari Kementerian Keuangan RI kepada Perwakilan 22 Satuan Kerja vertikal di Purbalingga dan Pemkab Purbalingga, Selasa (13/12) di OR Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo.
Penyerahan Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 dari Kementerian Keuangan RI kepada Perwakilan 22 Satuan Kerja vertikal di Purbalingga dan Pemkab Purbalingga, Selasa (13/12) di OR Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo. | Foto: Dok. Pemkab Purbalingga

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA - Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mendapatkan alokasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,88 triliun, berdasarkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023.

Dokumen DIPA dari Kementerian Keuangan RI diserahkan kepada perwakilan 22 satuan kerja vertikal di Purbalingga dan Pemkab Purbalingga, Selasa (13/12/2022) di GOR Graha Adiguna kompleks Pendopo Dipokusumo.

"APBN 2023 untuk Purbalingga total Rp 1,883 triliun. Di antaranya, alokasi untuk kementerian/lembaga sebesar Rp 336,24 miliar, sedangkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 1,547 triliun," ungkap Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto, Herbudi Andrianto.

Berdasarkan data yang ditayangkan, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Kabupaten Purbalingga sebesar Rp 1,547 triliun terbagi ke dalam beberapa alokasi.

Di antaranya Dana Bagi Hasil sebesar Rp 16,3 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 859,5 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 78,1 miliar, DAK Non Fisik Rp 334,2 miliar, Hibah ke Daerah Rp 10,8 miliar dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 248,2 miliar.

Ia menambahkan, APBN 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi. "Namun pada saat yang sama juga untuk meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih berlangsung," kata Herbudi.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengungkapkan pelaksanaan DIPA di 2023 harus dipersiapkan dan dilaksanakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Hal tersebut mengingat, tantangan pemerintah ke depan semakin berat di mana seluruh negara berada di bawah ancaman resesi,

Oleh karenanya DIPA ini menjadi salah satu instrumen untuk tiga prioritas. Pertama, sebagai instrumen untuk stabilitas dan mengendalikan inflasi.

"Pemerintah dari pusat sampai daerah sedang memiliki fokus yang sama dalam hal penanganan inflasi. Kita bersyukur di Indonesia, inflasi bisa terkendali dengan baik," kata dia.

Kedua, DIPA sebagai instrumen perlindungan masyarakat yang rentan terutama berkaitan dengan kemiskinan dan kemiskinan ekstrim. Pada 2024, Presiden menargetkan angka kemiskinan ekstrim Indonesia bisa nol persen.

"Yang ketiga, yaitu DIPA sebagai instrumen untuk mendorong dalam pemulihan ekonomi nasional. Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang sudah bisa ditangani bersama, kini kita kembali running dalam pemulihan ekonomi," ujar bupati.

Terkait


Pemkab Purbalingga Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham

Roadshow Pemulihan Ekonomi Purbalingga, Produk UMKM Laris Manis

Pemkab Purbalingga Berguru Pengelolaan Sampah ke Banyumas

BPR BKK Purbalingga Setor Dividen ke Pemda Hingga Rp 6,9 Miliar

Andalkan Motor Roda Tiga, Pemdes Bojongsari Jemput Bola Layani Masyarakat

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark