Selasa 13 Dec 2022 17:14 WIB

MPP Purbalingga akan Segera Beroperasi dengan 20 Instansi

Ada 350 jenis layanan yang dikerjakan oleh 20 instansi.

Rep: idealisa masyrafina/ Red: Hiru Muhammad
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama penyelenggara MPP antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Instansi Kementrian, Lembaga Pemerintah Non Kementrian, maupun Badan di ruang rapat Ardi Lawet, Selasa (13/12/2022).
Foto: Pemkab Purbalingga
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama penyelenggara MPP antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Instansi Kementrian, Lembaga Pemerintah Non Kementrian, maupun Badan di ruang rapat Ardi Lawet, Selasa (13/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA--Mal Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga akan segera beroperasi dan diresmikan oleh Bupati Purbalingga. Sedikitnya 20 instansi vertikal, BUMN, BUMD maupun OPD akan mengintegrasikan pelayanan di MPP Purbalingga.

Nota Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Instansi Kementrian, Lembaga Pemerintah Non Kementrian, maupun Badan telah ditandatangani oleh 20 instansi, di ruang rapat Ardi Lawet, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga

Tujuan utama diselenggarakan MPP sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Meningkatkan pelayanan dengan mensinergikan pelayanan dalam satu tempat.

Sekda Purbalingga, Herni Sulasti menjelaskan, ada 350 jenis layanan yang dikerjakan oleh 20 instansi. Para pihak yang sudah menandatangani dimohon untuk benar-benar mewujudkan pelayanan dengan lebih baik, lebih cepat, lebih mudah, lebih nyaman dan lebih aman. Petugas yang ditempatkan di MPP harus kompeten dan mampu memberikan pelayanan dan paham akan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Orang yang ditugaskan disitu harus bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan, kalau tidak, nanti akan menurunkan grade MPP. Saya tekankan baik instansi vertikal maupun OPD, jangan sampai menugaskan orang yang tidak sibuk di kantor tapi tidak paham pelayanan," tegas Sekda.

Sekda Herni minta, OPD menugaskan personil yang kompeten, mampu memberikan pelayanan prima, paham akan aturan perijinan yang diberikan oleh OPD-nya. Dengan demikian, paska diluncurkan oleh Bupati Purbalingga, MPP betul-betul mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala DPMPTSP Ato Susanto mengatakan, pembangunan MPP merupakan upaya dalam rangka mewujudkan pelayanan public yang prima kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2021.

Dengan MPP diharapkan akan terselenggara pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementrian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten, BUMN, BUMD pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kemudahan, kecepatan, kenyamanan dan keamanan pelayanan.

"Harapannya dengan pelayanan publik yang terintegrasi akan semakin meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pengguna pelayanan, tercapainya tingkat efektifitas dan efisiensi dalam penerapan standar pelayanan sekaligus memberikan kontribusi terhadap kemudahan-kemudahan yang dapat mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif.”katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement