Selasa 13 Dec 2022 18:55 WIB

Kota Mataram Kekurangan 550 Guru

Kuota PPPK tahun ini belum dapat melengkapi kekurangan guru di Mataram

Red: Nur Aini
Seorang guru saat mengajar di sekolah (ilustrasi). Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan sampai saat ini masih kekurangan 550 orang guru. Sehingga, kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima tahun ini 263 orang juga dinilai belum bisa melengkapi kekurangan guru.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Seorang guru saat mengajar di sekolah (ilustrasi). Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan sampai saat ini masih kekurangan 550 orang guru. Sehingga, kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima tahun ini 263 orang juga dinilai belum bisa melengkapi kekurangan guru.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan sampai saat ini masih kekurangan 550 orang guru. Sehingga, kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima tahun ini 263 orang juga dinilai belum bisa melengkapi kekurangan guru. "Berdasarkan hasil analisis kami, dari kuota itu jelas masih kurang, belum lagi untuk kebutuhan tahun 2023 masih akan bertambah karena banyak sekali guru yang akan masuk masa pensiun," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram,Yusuf Zain di Mataram, Selasa (13/12/2022).

Terkait dengan itu, Yusuf berharap kuota atau formasi PPPK untuk guru tetap diberikan oleh pemerintah pusat di tahun 2023, agar pemerintah daerah bisa memasukkan usulan untuk kebutuhan tenaga guru. Kekurangan ini bukan hanya soal jumlah guru kelas, tetapi juga jumlah guru mata pelajaran masih kurang. Baik untuk guru SD maupun SMP di Kota Mataram. "Guru kelas dan mata pelajaran sama-sama kita masih kekurangan sebab mereka diangkat dan akan pensiun juga bersamaan. Termasuk kepala sekolah banyak yang pensiun Desember ini. Tapi untuk data ada di kantor," kata Yusuf yang ditemui di Kantor Wali Kota Mataram.

Baca Juga

Menurutnya, untuk mengatasi kekurangan guru tidaklah mudah sebab pemerintah daerah sudah tidak bisa mengangkat tenaga honorer baru sehingga Disdik menyerukan untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan guru dan tenaga honorer yang ada. "Jam mengajar guru minimal 24 jam dan maksimal 40 jam seminggu. Itu yang akan kita optimalkan. Sekarang masih menggunakan jam minimal belum yang maksimal," katanya.

Selain guru, tambahnya, kepala sekolah juga harus menggunakan jam maksimal karena itu berdampak pada hasilnya. Jadi memaksimalkan guru honor yang ada sekarang juga sangat dibutuhkan. "Mereka itu tidak ada sampai 24 jam. Ada yang 12 jam dan ini yang bisa dimaksimalkan sekarang," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hj Baiq Asnayati sebelumnya mengatakan, Kota Mataram masih kekurangan pegawai. Baik itu pegawai teknis maupun tenaga pendidik atau guru. Untuk kekurangan jumlah pegawai ini, katanya, Mataram tetap mengupayakan untuk mengusulkan formasi kebutuhan PNS maupun PPPK sehingga tahun depan, pemerintah pusat kembali membuka lamaran rekrutmen PNS. "Kita sudah konsultasi ke pusat, mungkin tahun depan ada rekrutmen PNS juga selain kuota PPPK. Tapi kepastiannya kita masih menunggu keputusannya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement