REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP – Hingga November 2022, Realisasi Fisik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022 sebesar 93,25 persen. Persentase ini belum mencapai target yang ditetapkan Pemkab Cilacap sebesar 96,32 persen.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) APBD Kabupaten Cilacap Triwulan IV Tahun 2022 di Pendopo Kabupaten Cilacap, Selasa (13/12/22).
Rakor dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri yang didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kabupaten Cilacap Dian Arinda Murni, Plt Asisten 1 dr. Pramesti Griana Dewi, Asisten 2 M. Wijaya, Asisten 3 Sumbowo serta Kepala BPPKAD Cilacap Warsono. Rakor diikuti oleh seluruh pejabat OPD, Puskesmas dan Kecamatan se-Kabupaten Cilacap.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap dalam paparannya menjelaskan secara keseluruhan capaian progres fisik pelaksanaan kegiatan APBD sampai dengan bulan November sebesar 93,25 persen.
Nilai ini masih minus 3,07 persen di bawah target sebesar 96,32 persen dan untuk realisasi penyerapan belanja APBD, SP2D telah mencapai 78,14 persen dan SPJ sebesar 78,13 persen.
“Oleh karena itu kepada seluruh Kepala OPD agar mencermati, memantau, dan mendorong akselerasi pelaksanaan kegiatan APBD TA.2022 sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai rencana,” jelasnya, Selasa (13/12/22).
Sekda mengapresiasi OPD yang realisasi fisik dan keuangannya cukup baik dan berpesan kepada OPD yang realisasi fisik dan keuangannya belum sesuai target untuk lebih dioptimalkan lagi.
Melihat progres pelaksanaan APBD TA 2022 proyeksi sampai dengan Bulan November, dapat dilihat bahwa pelaksanaan kegiatan APBD 2022 berjalan dengan baik.
"Untuk OPD yang realisasi fisik dan keuangannya sudah baik saya apresiasi dan semoga dapat ditingkatkan. Sedangkan untuk yang belum sesuai dengan target, saya minta untuk lebih dioptimalkan lagi kinerjanya,” kata Awaluddin.
Dalam acara ini dilakukan juga penyerahan Piagam Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia kepada DPMPTSP Kabupaten Cilacap sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup DPMPTSP Kabupaten/Kota Tahun 2022.
Kemudian untuk Disdukcapil Kabupaten Cilacap sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup Disdukcapil Kabupaten/Kota Tahun 2022.