Identitas Jenazah di Perlintasan KA Kepanjen Berhasil Terungkap 

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq

Polisi mengevakuasi korban meninggal dunia akibat tertabrak kereta api (ilustrasi)
Polisi mengevakuasi korban meninggal dunia akibat tertabrak kereta api (ilustrasi) | Foto: Istimewa

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -  Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Malang berhasil mengidentifikasi sesosok jenazah pria tanpa identitas. Jenazah tersebut sebelumnya ditemukan di perlintasan kereta api  tanpa palang pintu di Dusun Tamanayu, Desa Jatirejoyoso, Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (12/12/2022).

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, jenazah ditemukan pada Senin (12/12/2022) sekitar pukul 11.45 WIB. Saat itu, jenazah ditemukan dalam kondisi mengenakan kaus dan celana pendek warna hitam.

Menurut Taufik, jenazah pertama kali ditemukan oleh warga yang berprofesi sebagai petani di sekitar kawasan itu. "Saksi seorang petani itu sedang menggarap lahan di dekat perlintasan KA,” kata Taufik di Mapolres Malang.

Sebelum menemukan tergeletak tak bernyawa di tempat kejadian perkara (TKP), saksi melihat pria itu sedang duduk-duduk di atas sepeda motor di dekat rel KA. Namun pada saat tersebut, ia tak menghiraukannya.

Selanjutnya ketika hendak pulang dan melintas TKP, ia mengetahui pria itu sudah dalam posisi telungkup tidak bernyawa. Saksi segera memberitahu warga sekitar untuk selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kepanjen.

Menurut Taufik, petugas segera mendatangi TKP yang dilaporkan oleh warga. Pada saat petugas tiba di TKP, didapati korban sudah tewas tergelak di samping rel kereta api. Berdasarkan pengamatan, korban mengalami luka robek di sekujur tubuhnya.

"Tidak ada identitas sama sekali saat ditemukan. Diduga korban tertabrak kereta dari arah Malang menuju Blitar,” jelas Taufik. Setelah melalui penelusuran, tim Inafis akhirnya berhasil mengidentifikasi jenazah itu.

Identitas jenazah adalah IM (48 tahun) dan tercatat sebagai warga Dusun Krajan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Hal ini diketahui setelah tim Inafis melakukan uji sidik jari dan pemindai retina kepada jenazah yang ditemukan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Pria Asal Jabung Ini Nekat Ambil Motor Tetangganya

Jasad Anak 11 Tahun Berhasil Ditemukan Setelah 19 Hari Tertimbun Rumah

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pelemparan Bondet di Rumah Petugas Lapas

Pelaku Pelemparan Bondet di Rumah Petugas Lapas Malang Ditangkap

Perkara Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Naik Tahap Penyidikan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark