Selasa 13 Dec 2022 19:06 WIB

Pemprov Riau Buka Suara Soal Polemik Meranti dengan Kemenkeu

Ada perbedaan persepsi yang memicu polemik antara Meranti dan Kemenkeu.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, H Muhammad Adil.
Foto: Dok Pemkab Meranti
Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, H Muhammad Adil.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi, berpendapat, pemahaman soal pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus satu persepsi terlebih dahulu. Syahrial menilai, perbedaan persepsi ini yang memicu polemik di media antara Kementerian Keuangan dan Bupati Kepulauan Meranti.

"Yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti itu, berarti belum sama persepsinya. Padahal UU nya sudah ada, kemudian data-datanya juga harus valid dan dari sumber yang benar. Seperti kalau lifting, berasal dari produksi," kata Syahrial Abdi, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga

Syahrial menyebut dalam produksi jumlahnya tidak serta merta sama dengan lifting atau minyak hasil produksi yang telah diolah dan siap untuk digunakan. Karena produksi tersebut akan masuk terlebih dahulu ke storage yang ada di Duri, Dumai.

"Penghitungan lifting-nya akan berbeda lagi kalau ada pergerakan harga kurs dolar. Belum lagi, ada beberapa jenis minyak yang harganya berbeda-beda. Jadi banyak faktor yang berpengaruh disana," ujar Syahrial.

Karena itu, melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ada kegiatan rekonsiliasi lifting yang dilakukan setiap tiga bulan bersama Kementerian ESDM. Dalam kegiatan tersebut juga hadir kontraktor migas.

"Nanti akan dicek, kontraktor ngaku produksinya segini, kemudian nantinya disahkan SKK Migas. Tapi itu belum perhitungan bagi hasil, baru masuk ke Kementerian keuangan baru didistribusikan oleh Dirjen perimbangan keuangan," kata Syahrial menambahkan.

Ia menyarankan dinamika tersebut dapat diikuti oleh seluruh pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Karena kalau tidak mengikuti, dapat dipastikan akan ada perbedaan pandangan.

Sebelumnya, diberitakan Bupati Kepulauan Meranti,  Muhammad Adil, memarahi Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu Luky Alfirman dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Kota Pekanbaru, Riau pada Kamis (8/12/2022). Adil menuding pegawai Kemenkeu seperti 'iblis dan setan'. Kemarahannya memuncak karena wilayahnya diperlakukan tidak adil terkait kebijakan dana bagi hasil (DBH) minyak tidak adil.

Kabupaten Kepulauan Meranti termasuk penyuplai minyak, namun penerimaan DBH malah menurun. Padahal, menurut Adil, sejak terjadi perang antara Rusia melawan Ukraina, harga minyak dunia melonjak sampai di atas 100 dolar AS per barel dari sebelumnya dengan proyeksi 70 dolar AS per barel.

Adil meminta pemerintah pusat tidak mengambil lagi minyak bumi yang ada di wilayahnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement