Pemkab Batang Minta Pelaku Usaha Penambangan Miliki Izin

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemkab Batang Minta Pelaku Usaha Penambangan Miliki Izin (ilustrasi).
Pemkab Batang Minta Pelaku Usaha Penambangan Miliki Izin (ilustrasi). | Foto: ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI

REPUBLIKA.CO.ID,BATANG -- Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meminta para pelaku usaha penambangan memiliki izin usaha dan mereka harus mengetahui tata ruang yang diperbolehkan untuk aktivitas penambangan.

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan bahwa pihaknya memandang perlu terkait masalah perizinan karena usaha penambangan masuk dalam kategori bidang pertambangan.

"Tentunya, masalah perizinanya telah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," katanya, Selasa (13/12/2022).

Dikatakan, masalah perizinan juga dimaksudkan untuk mengurangi terjadinya penambangan liar yang berpotensi merusak ekosistem di wilayah sekitarnya.

Baca Juga

Pengerukan dan pengambilan pasir di sungai yang dilakukan sembarangan, kata dia, akan berpotensi memicu munculnya bencana alam.

"Oleh karena itu, perlu komitmen pelaku usaha penambangan dengan masyarakat sekitar untuk memulihkan dampak kerusakan alam yang terjadi," katanya.

Lani Dwi Rejeki mengatakan saat ini ada 6 wilayah kecamatan yang diperbolehkan untuk aktivitas penambangan atau galian C.

"Kami perlu melakukan pengelolaan lingkungan hidup untuk tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup sebagai terlaksananya pembangunan, serta kepentingan generasi sekarang dan mendatang," katanya.

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Mohamad Irwan Susanto mengatakan bahwa pihaknya sengaja memfasilitasi pertemuan dengan para pelaku usaha penambangan agar mereka mengetahui bagaimana cara mengajukan izin penambangan.

"Kami kumpulkan pelaku usaha agar nantinya tidak ada masalah saat menjalankan aktivitas penambangan karena mereka sudah memiliki izin," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


4 Korban Longsor di Agam adalah Para Penambang Pasir

Penambangan Pasir Rakyat di Sigi Terdampak Kekurangan BBM Solar

Nekat Gali Tambang Saat Hujan, Rahmat Meninggal Tertimpa Longsoran

Penambangan Pasir di Aliran Sungai Opak

Sawah Warga di Lebak Terdampak Limbah Tambang Pasir

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark