Rabu 14 Dec 2022 03:43 WIB

ETLE Mobile akan Beroperasi Pula di Jalan Tol

Polda Metro baru memiliki 11 mobil dengan perangkat ETLE.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Kendaraan polisi lalu lintas yang sudah dipasangkan perangkat sistem tilang elektronik  (ETLE) Mobile di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi ETLE Mobile untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kendaraan polisi lalu lintas yang sudah dipasangkan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi ETLE Mobile untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan kamera electronic traffic law enforcemet (ETLE) mobile juga akan dioperasikan di ruas jalan tol. Namun saat ini baru ada sebelas unit ETLE mobile yang dipasang di kendaraan patroli polisi lalu lintas (polantas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Semuanya, seluruh jalur," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada awak media, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga

Namun demikian, Latif menjelaskan tidak ada jam pasti patroli ETLE mobile beroperasi. Lalu pihaknya juga bakal keliling ruas jalan pada rentang waktu yang dinilai berpotensi menimbulkan kepadatan dan pelanggaran lalu lintas. Kemudian ia memastikan bahwa para pelanggar bakal akan terekam kamera ETLE Mobile. Termasuk pelanggar di jalan raya bebas hamnatan atau tol nantinya.

"Kalau penindakan ini sesuai dengan karakteristik daripada wilayah. Misalnya wilayah itu sering terjadi pelanggaran ya itu akan kita hajar terus bolak-balik," kata Latif.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile yang disebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Tangerang Selatan untuk penindakan para pelanggar lalu lintas. Peluncuran ETLE Mobile ini juga masih dalam rangka menyambut hari ulang tahun ke-73.

"Ini adalah bagian dari perintah Bapak Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan, transformasi operasional, tansformasi sumber daya manusia guna mencapai Polri yang dipercaya oleh publik, meraih kembali kepercayaan masyarakat," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam sambutannya.

Peluncuran 11 unit ETLE Mobile itu dilaksanakan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya yang juga dihadiri, Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto, serta pihak perwakilan Gubernur DKI Jakarta yakni Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Selain meluncurkan ETLE Mobile, Polda Metro Jaya juga meluncurkan aplikasi info Laka Lantas, dan Police Smart.

Fadil memastikan inovasi-inovasi yang telah diluncurkan tersebut objektif, transparan, responsible, dan juga humanis tapi tetap bisa terus dikembangkan. Nantinya, ETLE Mobile tersebut akan dioperasikan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta yang belum terjangkau oleh ETLE statis.

"ETLE mobile ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat, untuk dapat kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya," kata Fadil.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement