REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) angkat suara mengenai polemik rencana relokasi SDN Pondok Cina 1 untuk pembangunan rumah ibadah. KemenPPPA berkomitmen memastikan pemenuhan hak anak mendapatkan pendidikan dasar.
KemenPPPA baru saja menyambangi kantor Wali Kota Depok guna membahas relokasi itu. Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani menekankan kepada Walikota Depok bahwa setiap pengambilan keputusan yang berkenaan dengan hidup anak wajib memerhatikan 4 prinsip hak anak dan kepentingan terbaik anak.
"Pemindahan SDN Pondok Cina 1 dengan alasan keselamatan anak dan kepentingan terbaik bagi anak, harus diimbangi dengan ketersediaan dan kesiapan sarana prasana sekolah sesuai dengan aspirasi dan masukan dari anak dan orang tua/wali termasuk kesesuaian jam belajar," kata Rini dalam keterangannya pada Selasa (13/12).
Rini menyatakan rencana relokasi perlu dikomunikasi bersama seluruh warga sekolah agar anak-anak tetap memperoleh hak atas pendidikannya. Ia menekankan kesiapan sarana dan prasarana penting karena menjadi prasyarat terselenggaranya proses Pendidikan dengan baik.
"Utamakan dulu kelengkapan sarana dan prasarana pengganti bagi anak-anak SDN Pondok Cina 1 agar dapat bersekolah dengan layak. Komunikasikan tahapan relokasi yang tentunya tidak menghambat proses belajar dan mengajar di sekolah. Jangan sampai polemik ini justru memunculkan rasa trauma pada anak," ujar Rini.
Rini juga menilai Pemerintah Kota Depok perlu mempersiapkan terlebih dahulu sarana prasana pengganti untuk kebutuhan siswa. Rini tak ingin siswa dipindahkan di dua Gedung yang berbeda yang berdampak pada sulitnya proses adaptasi siswa dan munculnya kasus kekerasan/bullying.
Rini berharap polemik pemindahan siswa SDN Pondok Cina 1 Kota Depok tidak semakin berlarut-larut. Komunikasi antara Pemerintah Daerah, Satuan Pendidikan, orang tua, dan murid menurutnya harus terus dilakukan, sehingga informasi yang diterima oleh berbagai pihak seimbang.
"Penting melihat permasalahan ini dari perspektif anak, sehingga kebijakan yang ditetapkan betul-betul mengupayakan kepentingan terbaik bagi anak," ucap Rini.