Rabu 14 Dec 2022 02:58 WIB

Wamen ATR/BPN Kembali Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah di Jaksel

Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan ribuan sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah.

Wamen ATR/BPN Kembali Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah di Jaksel
Foto: Dok Republika
Wamen ATR/BPN Kembali Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah di Jaksel

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah atas nama Gereja Yesus Kristus Tuhan, Gereja Misi Injili Indonesia (GMII), Keuskupan Agung Jakarta di Pejaten, Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022).

"12 hari lagi umat Kristiani akan merayakan natal, dan sertifikat ini adalah kadonya," kata Raja Juli.

Baca Juga

 

Penyerahan sertifikat dilakukan di SMA Kolese Gonzaga, Pejaten. Dalam sambutannya, Raja bercerita, pihaknya mengaku sering mendapat laporan rumah ibadah yang tidak memiliki sertifikat tanah. Karena itu sertipikasi rumah ibadah menjadi prioritas.

"Arahan Pak Menteri Hadi, selain kita mengurus tanah-tanah HGU, kita harus memberikan perhatian pada tanah wakaf dan rumah ibadah” Ujar Raja.

Wakil Menteri ATR/BPN mengatakan, pihaknya terus mengejar sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah yang ditargetkan selesai pada 2024.

“Insya Allah saya akan fokus dan konsisten” ujarnya.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia ini menyebut penyerahan sertifikat adalah bentuk perlindungan negara. Dengan perlindungan itu umat beragama akan mendapatkan kenyamanan dalam beribadah.

“Dengan adanya sertifikat ini, menjadi ada kepastian hukum sehingga mafia tanah tidak bisa lagi mengganggu hak-hak umat,” tegas Raja

Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni juga mengajak kepada seluruh umat beragama supaya sesegera mungkin mendaftarkan asset tanahnya.

“Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Pak Hadi insya Allah bergerak cepat. Mari daftarkan tanahnya ke kantor pertanahan setempat” tutup Raja. 

Bagi pemerintah khususnya kantor pertanahan, sertipikasi rumah ibadah menjadi penting dalam pengelolaan pertanahan demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan. 

Selama tahun 2022, Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan sebanyak 18.852 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement