REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Bursa mata uang kripto terbesar dunia, Binance, mencatat terjadi penarikan sebesar 1,9 miliar dolar AS atau setara Rp 29,748 triliun (kurs Rp 15.657 per dolar AS) dalam 24 jam terakhir pada stablecoin utama USD Coin (USDC). Seperti dilansir dari laman Reuters, Rabu (14/12/2022) penarikan tersebut menandai arus keluar harian terbesar selama periode 24 jam sejak 13 Juni dan menyumbang sebagian besar dana yang ditarik dalam tujuh hari terakhir.
“Kami telah melihat ini sebelumnya. Beberapa hari kami memiliki penarikan bersih, beberapa hari kami memiliki setoran bersih,” ujar CEO Binance Changpeng Zhao.
Seorang juru bicara Binance sebelumnya mengatakan selalu memiliki dana lebih dari cukup untuk memenuhi permintaan penarikan. "Aset pengguna Binance semuanya didukung struktur modal Binance bebas utang," kata orang tersebut.
Ditanya apakah Binance memiliki cukup USDC untuk memenuhi permintaan penarikan USDC, juru bicara tersebut menambahkan bahwa mungkin perlu memindahkan dana ke dompet digital online dari dompet offline, mengonversi stablecoin satu sama lain, atau melakukan peningkatan jaringan, terkadang menyebabkan penundaan.
Binance mengatakan dalam tweet sekitar pukul 16.54 GMT bahwa penarikan USDC telah dilanjutkan setelah sebelumnya dihentikan. Outlet berita Crypto CoinDesk melaporkan sebelumnya bahwa Binance melihat arus keluar 902 juta dolar AS.
Binance sudah di bawah tekanan dari otoritas. Perpecahan antara jaksa Departemen Kehakiman AS menunda kesimpulan dari penyelidikan kriminal jangka panjang yang berfokus pada kepatuhan Binance dengan undang-undang dan sanksi anti-pencucian uang AS.