Rabu 14 Dec 2022 09:02 WIB

Mengapa Kita Dianjurkan Sujud Syukur dan Kapan Harus Melakukannya?

Sujud syukur dianjurkan sebagai wujud berterimakasih atas nikmat Allah SWT

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
 Para pemain Maroko sujud syukur (Ilustrasi). Sujud syukur dianjurkan sebagai wujud berterimakasih atas nikmat Allah SWT
Foto: AP/Martin Meissner
Para pemain Maroko sujud syukur (Ilustrasi). Sujud syukur dianjurkan sebagai wujud berterimakasih atas nikmat Allah SWT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Para pemain Muslim yang bertanding di Piala Dunia 2022 rata-rata melakukan selebrasi sujud syukur saat meraih kemenangan. 

Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan umat Islam ketika mendapatkan nikmat atau terhindar dari marabahaya.

Baca Juga

Hal itu sunnah dilakukan karena Rasulullah SAW dan para sahabatnya  juga melakukan sujud syukur pada situasi-situasi tertentu. Lalu kapan kita bisa melakukan sujud syukur?

Pendakwah dan influencer media sosial, Habib Husein Ja’far Al Hadar menjelaskan, dalam beberapa riwayat Rasulullah SAW juga melakukan sujud syukur ketika mendapat kabar gembira. 

Karena itu, menurut dia, para ulama menyimpulkan bahwa sujud syukur itu berpahala. Menurut dia, sujud syukur tersebut bisa dilakukan dalam tiga hal.

“Pertama, kalau kita mendapatkan nikmat, tentu nikmat-nikmat yang diperkenankan dalam agama. Jangan Anda menang judi lalu sujud syukur. Kalau menang judi itu bukan sujud syukur, Anda harus langsung sholat tobat atau mandi tobat Anda,” ujar Habib Ja’far dikutip dari kanal Youtube miliknya, Jeda Nulis, Selasa (13/12/2022).

Kedua, lanjut dia, sujud syukur itu juga bisa dilakukan ketika terhindar dari marabahaya, baik itu kecelakaan atau bahaya-bahaya lainnya. Misalnya, ketika terhindar dari digigit ular dan lain sebagainya.

“Ketiga adalah ketika kita bisa menghindari maksiat di tengah orang-orang yang sedang melakukan kemaksiatan, maka kita juga disunnahkan bersyukur dalam bentuk melakukan sujud syukur itu,” kata sarjana filsafat Islam ini.  

Lalu apakah sujud syukurnya itu dilakukan terang-terangan atau sembunyi-sembunyi?

Menurut Habib Ja’far, masalah ini dibahas dalam sebuah kitab berjudul Al Mausu'ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, yang penjelasannya merujuk pada pendapat para ulama Syafiiyah. Dijelaskan bahwa sujud syukur tersebut bisa dilakukan secara terangan-terangan dan juga sembunyi-sembunyi.  

Baca juga: Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat

“Sebaiknya dilakukan terang-terangan kalau nikmat yang kamu dapatkan atau bahaya yang kamu terbebas darinya, itu sifatnya umum, bukan hanya dirasakan oleh kamu. Maka kamu sujud syukur itu sebagai bentuk dakwah kepada orang lain untuk ngajak ayo kita bersyukur, dan kalau bisa dengan bersujud,” jelas dia.

“Dan itu juga artinya sujud syukurnya kita tidak membuat orang lain sedih, karena orang lain juga mendapatkan nikmat yang sama atau terhindar dari bahaya yang sama. Maka gak apa-apa itu terbuka saja sujud syukurnya,” kata dia.

Namun, jika memperoleh nikmatnya atau terhindar dari bahayanya itu hanya seorang diri, maka sebaiknya sujud syukurnya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, sehingga tidak menyinggung orang lain dan tidak membuat orang lain iri dan lain sebagainya.

“Jadi kesimpulannya sujud syukur terang-terangan kalau ada nilai positifnya, baik untuk dakwah atau pun lainnya. Dan sujud syukur sembunyi-sembunyi itu, kalau dengan tidak sembunyi-sembunyi kontraproduktif bagi dakwah kita, atau akan membuat keburukan bagi orang yang ada di sekitar kita,” tutupnya.    

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement