Rabu 14 Dec 2022 11:15 WIB

Ferdy Sambo Minta Bharada RE Turut Tanggungjawab dalam Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo membantah kesaksian Bharada RE.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Hafil
Terdakwa Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Richard Eliezer sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Richard Eliezer sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer (RE) turut bertanggungjawab atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Mantan Kadiv Propam Polri itu menegaskan peristiwa pembunuhan di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga 46 itu tak ada keterlibatan hukum dari Putri Candrawathi, Kuat Maruf, pun Bripka Ricky Rizal.

“Kuat, Riki, dan isteri saya kau (Richard) libatkan. Saya yang akan bertanggungjawab semua, dan atas apa yang saya lakukan. Tetapi tidak saya bertanggungjawab atas apa yang tidak saya lakukan,” begitu kata Sambo sambil menangis di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12).

Baca Juga

Dalam sidang Selasa (13/12/2022) Sambo dan isterinya Putri Candrawathi kembali dihadirkan di kursi terdakwa. Richard sebagai saksi, meskipun dalam kasus  tersebut Bharada RE juga terdakwa.

Dalam sidang Selasa (13/12/2022), Sambo menyampaikan bantahan atas hampir semua kesaksian Richard. Terutama pengakuan Richard soal pembunuhan Brigadir J yang sudah direncanakan Sambo dan Putri di lantai tiga rumah Saguling III 29. Sambo juga membantah kesaksian Richard yang menyebut adanya pernyataan-pernyataan dari pecatan polisi bintang dua itu yang mengarah ke perencanaan pembunuhan.