REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima total 206 juta lebih Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Data itu bakal digunakan untuk menetapkan daftar pemilih tetap Pemilu 2024.
DP4 dari Kemendagri diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo. DP4 Kemendagri ini berjumlah 204.656.053. Terdiri atas 102.181.591 laki-laki dan 102.474.462 perempuan di 38 provinsi.
John mengatakan, DP4 ini terdiri atas data by name by adress dari penduduk yang telah memiliki hak pilih. Data itu berasal dari data kependudukan semester I tahun 2022. Data tersebut sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendagri melalui sistem informasi kependudukan secara terpusat dan diperkuat melalui proses perekaman KTP elektronik.
"Kemudian disesuaikan dengan peristiwa kependudukan seperti kematian, pindah-datang, dan perekaman KTP elektronik yang terjadi sampai bulan Desember ini," ujar John di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).