Rabu 14 Dec 2022 21:32 WIB

In Picture: Rapat Pleno KPU Tetapkan Parpol Peserta Pemilu 2024

Rapat Pleno KPU menetapkan sebanyak 17 partai politik sebagai peserta pemilu 2024..

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Ketua KPU Hasyim Asyari bersama Komisioner KPU memimpin rapat pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penentapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Dalam Rapat pleno tersebut KPU menetapkan sebanyak 17 partai politik sebagai peserta pemilu 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua KPU Hasyim Asyari bersama Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat rapat pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penentapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Dalam Rapat pleno tersebut KPU menetapkan sebanyak 17 partai politik sebagai peserta pemilu 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Suasana rapat pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penentapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Dalam Rapat pleno tersebut KPU menetapkan sebanyak 17 partai politik sebagai peserta pemilu 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah perwakilan partai mengikuti rapat pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penentapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Dalam Rapat pleno tersebut KPU menetapkan sebanyak 17 partai politik sebagai peserta pemilu 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua KPU Hasyim Asyari berbincang bersama Komisioner KPU Idham Kholik saat rapat pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penentapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Dalam Rapat pleno tersebut KPU menetapkan sebanyak 17 partai politik sebagai peserta pemilu 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) saat rapat pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penentapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Dalam Rapat pleno tersebut KPU menetapkan sebanyak 17 partai politik sebagai peserta pemilu 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana rapat pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Dalam Rapat pleno tersebut KPU menetapkan sebanyak 17 partai politik sebagai peserta pemilu 2024. Republika/Prayogi

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement