REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah prevalensi stunting secara nasional di Indonesia merupakan akumulasi dari enam provinsi dengan prevalensi stunting yang tergolong sangat tinggi di atas 30 persen, 22 provinsi dengan masalah stunting yang tergolong tinggi antara 20 hingga 30 persen, dan hanya enam provinsi dengan masalah stunting yang tergolong medium antara 10 hingga 20 persen.
Meski ada 14 provinsi dengan prevalensi stunting di bawah angka nasional, namun baru 6 provinsi yang angka stuntingnya di bawah 20 persen, yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, DKI Jakarta dan Provinsi Bali.
Untuk mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada 2024, dibutuhkan penguatan kerja sama berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat untuk memastikan akses lengkap intervensi gizi spesifik dan sensitif oleh keluarga berisiko stunting.
Untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting secara nasional, diperlukan laporan rutin dari seluruh capaian indikator kunci kegiatan lintas Kementerian dan Lembaga, baik per semester maupun tahunan, seperti yang diamanahkan dalam Perpres Nomor 72 tahun 2021.