REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan pentingnya semangat keterbukaan informasi. Ia menyatakan keterbukaan informasi merupakan amanah sejak era reformasi yang mesti dijaga.
Mahfud menyampaikan keterbukaan informasi penting dalam proses pembuatan kebijakan pemerintah. Apalagi penguatan hak informasi merupakan elemen penting HAM.
"Kita reformasi di 98, berkomitmen bangun demokrasi yang di dalamnya ada jaminan terhadap HAM. Dalam amandemen, penegakkan HAM di pasal 28 soal hak sipil, politik, cantumkan tiap orang berhak mendapat, mencari, mengolah informasi," kata Mahfud dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang disiarkan secara virtual pada Rabu (14/12).
Mahfud menegaskan semangat keterbukaan informasi wajib dijaga, terutama oleh para generasi yang berjuang dalam reformasi. "Ini bagian dari sikap kita untuk lawan rezim sebelumnya yang sangat tertutup timbulkan gunung es KKN," lanjut Mahfud.
Mahfud berharap alumni reformasi tak melupakan urgensi keterbukaan informasi. Apalagi bagi mereka yang kini sudah duduk sebagai petinggi di badan publik.
"Kita sendiri yang dulu perjuangkan hak atas informasi dalam Undang-Undang, sehingga kalau kita duduk di jabatan publik harus ingat ini yang kita perjuangkan sendiri," tegas Mahfud.
Di sisi lain, Mahfud mengingatkan badan publik dapat bijak dalam menyikapi kegaduhan yang timbul dari suatu informasi. Ia berharap kegaduhan dari suatu informasi harus bisa diantisipasi.
"Keterbukaan informasi ada negatif kalau nggak bisa imbangi dengan informasi yang benar maka dapat ancam ketahanan nasional, karenanya badan publik harus aktif sebarkan informasi akurat, benar, terpercaya untuk tangkal informasi hoaks dan perkuat ketahanan nasional," ucap Mahfud.