Kamis 15 Dec 2022 05:53 WIB

RSUD Banten Gratiskan Biaya Pasien Warga Badui Korban Ular Berbisa

Musim hujan, warga Badui yang jadi korban gigitan ular berbisa jumlahnya meningkat.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten di Kota Serang.
Foto: Dok Pemprov Serang
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten di Kota Serang.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten di Kota Serang menggratiskan biaya pasien bagi warga Badui, yang menjadi korban digigit ular berbisa. Padahal, pasien tersebut tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.

"Kami merasa senang menjalani perawatan empat hari di RSUD Provinsi Banten gratis," kata Kemis (35 tahun), warga Badui di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (14/12/2022).

Perawatan RSUD Provinsi Banten cukup memuaskan ketika ditangani begitu cepat dilakukan pengobatan. Awalnya, Kemis ditangani petugas Puskesmas Cirinten, Kabupaten Lebak. Namun, kondisinya tidak kunjung membaik.

Karena itu, ia dibawa ke RSUD Provinsi Banten oleh Sahabat Relawan Indonesia (SRI) untuk menjalani perawatan inap dengan jaminan gratis. "Kami cukup bahagia kini kondisi tubuhnya sudah membaik dan tidak sakit lagi akibat gigitan ular berbisa itu," kata Kemis.

Koordinator SRI, Muhammad Arif Kirdiat mengatakan, saat ini, warga Badui yang menjadi korban gigitan ular berbisa jumlahnya meningkat. Hal itu sehubungan memasuki curah hujan. Dalam sepekan terakhir warga korban gigitan ular berbisa antara empat sampai lima orang dari sebelumnya satu orang.

Bertambahnya jumlah warga Badui menjadi korban gigitan ular berbisa saat membersihkan ladang yang dipenuhi ilalang dan rerumputan. Mereka warga Badui kini tidak bisa ditangani untuk pasien gigitan ular, karena tidak memiliki obat antibisa.

"Kami bersiaga untuk membantu Puskesmas Cirinten untuk membawa warga Badui ke RSUD Banten tanpa dipungut biaya," kata Arif. Menurut dia, sebagian besar masyarakat Badui tidak memiliki program kesehatan gratis yang diberikan pemerintah melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS PBI.

Pasalnya, masyarakat Badui kebanyakan tidak memiliki identitas kartu tanda penduduk (KTP). Karena itu, SRI hadir untuk membantu masyarakat Badui yang terkena gigitan ular berbisa jenis ular tanah yang bisa menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani tenaga medis.

"Semua warga Badui korban gigitan ular berbisa dibawa ke RSUD Banten, karena gratis dibandingkan di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung dikenakan biaya," kata Kirdiat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement