Kamis 15 Dec 2022 07:54 WIB

PKS Tekankan Pemilu 2024 Harus Jujur dan Adil

PKS harap tak ada kecurangan di penyelenggaraan pemilu 2024.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menerima Nomor Urut pada acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).  KPU resmi mengumumkan dan menetapkan nomor urut untuk 17 partai politik Nasional dan 6 Partai lokal aceh. Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menerima Nomor Urut pada acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU resmi mengumumkan dan menetapkan nomor urut untuk 17 partai politik Nasional dan 6 Partai lokal aceh. Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menggunakan nomor urut 8 untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. Mereka pun menekankan agar kontestasi nasional mendatang, harus menghadirkan politik yang mempersatukan bangsa.

"Mari lalui semua tahapan pemilu, hadirkan politik yang mempersatukan. Tentu kita semua menginginkan bahwa politik ke depan adalah politik yang memang mampu mempersatukan," ujar Presiden PKS, Ahmad Syaikhu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga

Masyarakat dan seluruh elemen bangsa diajaknya untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024. Terutama dalam menghadirkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, dan rahasia (LUBER), serta jujur dan adil (JURDIL).

"Mari kita wujudkan pemilu LUBER-JURDIL dan membawa kedamaian. Insya Allah PKS melawan politik transaksional melalui politik gagasan, kita menentang politik uang melalui politik pemberdayaan dan Insya Allah kita akan hilangkan politik polarisasi menjadi politik kolaborasi," ujar Syaikhu.

"Tentu semua pada seluruh anak bangsa  kita juga berharap mari kita kawal bersama pemilu serentak 2024 ini agar tidak ada kecurangan manipulasi dan segala macam bentuk pelanggaran lainnya," sambungnya.

Diketahui, KPU telah menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Sedangkan Partai Ummat dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tahapan verifikasi faktual.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement