Kamis 15 Dec 2022 08:14 WIB

Impian Amien Rais Jika Partainya Lolos: Tolak Tiga Periode

Amien Rais bersama Partai Ummat akan menggugat KPU.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais memberikan keterangan pers terkait sikap Partai Ummat terhadap dugaan intervensi KPU Pusat kepada KPU Provinsi/Daerah untuk meloloskan partai-partai tertentu dan menyingkirkan Partai Ummat di kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Dalam kesempatan tersebut partai ummat menyampaikan 3 tuntutan salah satunya yaitu agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.Republika/Prayogi.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais memberikan keterangan pers terkait sikap Partai Ummat terhadap dugaan intervensi KPU Pusat kepada KPU Provinsi/Daerah untuk meloloskan partai-partai tertentu dan menyingkirkan Partai Ummat di kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Dalam kesempatan tersebut partai ummat menyampaikan 3 tuntutan salah satunya yaitu agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.Republika/Prayogi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, tak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak meloloskan partainya menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ia menduga, ada upaya-upaya yang berusaha menjegal partainya mengikuti kontestasi tersebut.

Partai Ummat, jelas Amien, akan terus menjadi pihak yang menyuarakan harapan rakyat. Bahkan ia menyampaikan impiannya jika partai berlambang perisai bintang itu lolos ke parlemen.

Baca Juga

"Impian kami dalam harapan kami itu kalau Partai Ummat bisa ikut kemudian dapatkan suara yang cukup signifikan, ada fraksi Partai Ummat yang kemudian bersama fraksi yang lain yang sadar kita sedang meluncur kepada jurang sosial, jurang penderitaan bagi kebanyakan bangsa," ujar Amien dalam konferensi pers secara daring, Rabu (14/12/2022).

"Maka itu salah satunya dengan mengganti undang-undang yang lebih ke arah lebih melayani kebutuhan bangsa sendiri," sambungnya menegaskan.

Di samping itu, Partai Ummat akan terus melawan upaya-upaya yang bersifat inkonstitusional bagi Indonesia. Salah satunya adalah tegas menolak wacana tiga periode yang jelas-jelas tak diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Kami selalu mengatakan supaya aturan konstitusi itu ditaati, bahwa presiden itu dipilih untuk dua periode. Setelah itu ya sudah tidak ada wacana itu (tiga periode)," ujar Amien.

Diketahui, KPU beralasan bahwa Partai Ummat tak memenuhi syarat di dua provinsi, yakni Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Amien menyebut, KPU daerah di dua provinsi tersebut telah menyulitkan pihaknya selama proses verifikasi faktual pada 15 Oktober hingga 23 November 2022.

"KPUD di dua provinsi tersebut telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos. Bukti kesaksian tertulis, maupun bukti-bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya nanti akan kami ekspos ke publik," ujar Amien.

Ia menduga, tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 merupakan imbas kekritisannya terhadap kebijakan pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Hal tersebutlah yang membuat Partai Ummat menjadi satu-satunya pihak yang tak lolos verifikasi faktual.

"Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin ya karena itu maka telah di single out, menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan. Partai Ummat tetap akan mengupayakan jalan-jalan yang masih bisa ditempuh, terutama membawa gugatan Partai Ummat ke Bawaslu," ujar Amien.

Demi melancarkan gugatan tersebut, Partai Ummat telah menggandeng Denny Indrayana sebagai ketua advokasi hukum pihaknya. Tegasnya, partainya tak akan putus asa dan memperjuangkan hak politiknya.

"Prinsip perjuangan kami adalah al amr bil ma'rūf wan nahy anil munkar, yakni menyeru untuk kebaikan dan mencegah kemungkaran," tegas mantan ketua MPR itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement