REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu (14/12/2022). "Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait siapa pihak tersebut maupun terkait kasus apa. Ali mengatakan saat ini tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut. "Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujarnya.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu. Sebelumnya, sejak Rabu malam, beredar foto ruangan salah satu wakil ketua DPRD Jatim disegel oleh tim KPK. Ruangan itu diduga milik Sahat Tua Simanjuntak yang juga menjabat Sekretaris DPD Golkar Jatim.