Kamis 15 Dec 2022 10:25 WIB

PBB Kembali Tunda Status Perwakilan Taliban Afghanistan dan Junta Myanmar

Status ini dapat dipertimbangkan kembali dalam sembilan bulan ke depan.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
Gedung Markas Besar PBB terlihat dari dalam aula Majelis Umum, Selasa, 21 September 2021. Keputusan nasib pemerintah Taliban Afghanistan dan junta Myanmar dapat mengirim duta besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke New York telah ditunda untuk kedua kalinya.
Foto: Eduardo Munoz/Pool Photo via AP
Gedung Markas Besar PBB terlihat dari dalam aula Majelis Umum, Selasa, 21 September 2021. Keputusan nasib pemerintah Taliban Afghanistan dan junta Myanmar dapat mengirim duta besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke New York telah ditunda untuk kedua kalinya.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Keputusan nasib pemerintah Taliban Afghanistan dan junta Myanmar dapat mengirim duta besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke New York telah ditunda untuk kedua kalinya. Menurut laporan komite kredensial PBB, status ini dapat dipertimbangkan kembali dalam sembilan bulan ke depan.

Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara akan menyetujui laporan tersebut pada Jumat (16/12/2022). Penetapan ini bersamaan dengan penundaan keputusan tentang klaim saingan atas kursi Libya di PBB. Laporan diplomat, penundaan keputusan meninggalkan utusan saat ini di kursi untuk negara yang diwakilkan.

Baca Juga

Komite kredensial PBB bertemu pada 12 Desember dan setuju tanpa pemungutan suara untuk menunda pertimbangan kredensial untuk Myanmar, Afghanistan dan Libya. "Dan untuk kembali mempertimbangkan kredensial ini di masa mendatang dalam sesi ke-77, yang berakhir pertengahan September tahun depan," ujarnya.

Klaim yang bersaing dibuat untuk kursi Myanmar dan Afghanistan dengan administrasi Taliban dan junta Myanmar diadu melawan utusan pemerintah yang mereka gulingkan tahun lalu. Penerimaan PBB atas pemerintahan Taliban atau junta Myanmar akan menjadi langkah menuju pengakuan internasional yang diinginkan oleh keduanya.

Majelis Umum PBB tahun lalu sudah mendukung penundaan keputusan tentang kredensial Myanmar dan Afghanistan. Komite kredensial PBB beranggotakan sembilan orang termasuk Rusia, China, dan Amerika Serikat (AS).

Sedangkan klaim tandingan juga dibuat tahun ini untuk kursi PBB Libya oleh "Pemerintah Stabilitas Nasional" yang dipimpin oleh Fathi Bashagha dan didukung oleh parlemen di timur negara itu. Saat ini kursi perwakilan PBB dipegang oleh Pemerintah Persatuan Nasional di Tripoli

Taliban merebut kekuasaan pada pertengahan Agustus tahun lalu dari pemerintah yang diakui secara internasional. Ketika Taliban terakhir memerintah Afghanistan antara tahun 1996 hingga 2001, duta besar pemerintah yang mereka gulingkan tetap menjadi utusan PBB setelah komite kredensial menunda keputusannya tentang kursi tersebut.

Sedangkan junta Myanmar merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi pada Februari tahun lalu. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement