Kamis 15 Dec 2022 11:27 WIB

DPR Minta Penjelasan KPU Soal Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol

Rencananya penjelasan dari KPU akan dilakukan pada masa sidang DPR berikutnya.

Rep: Febryan A/ Red: Indira Rezkisari
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Ketua Harian dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Ketua Bappilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto (tengah) dan Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali (kanan) saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh untuk mengikuti Pemilu 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Ketua Harian dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Ketua Bappilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto (tengah) dan Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali (kanan) saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh untuk mengikuti Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI soal dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Pasalnya, dugaan kecurangan itu bisa mengganggu proses pemilu jika tak diklarifikasi.

"Saya kira dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi supaya memang perjalanan demokrasi kita ini dan situasi menghadapi pemilu betul-betul clear semua dan tidak ada praduga-praduga yang nanti akan mengganggu," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di kantor KPU RI, Rabu (14/12/2022) malam.

Baca Juga

Doli mengatakan, Komisi II akan meminta penjelasan KPU dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada masa sidang berikutnya. Anggota DPR diketahui akan menjalani masa reses mulai besok, Jumat (16/12/2022), dan baru akan bersidang kembali pada Januari tahun depan.

Menurutnya, publik juga perlu mendapatkan penjelasan dari KPU terkait dugaan-dugaan kecurangan tersebut. Karena itu, agenda RDP Komisi II dan KPU bakal digelar secara terbuka dan disiarkan secara langsung. "Jadi masyarakat bisa dengan langsung mendengarkan penjelasan dari KPU," ujar politikus Golkar itu.

Sebelumnya, sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan KPU saat proses verifikasi parpol menyeruak ke publik. Dugaan itu pertama kali dilontarkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada awal Desember lalu. Prima menyebut KPU sengaja menetapkan partai baru itu tidak memenuhi syarat administrasi di Papua meski mereka memenuhi syarat.

Beberapa hari jelang penetapan partai politik peserta Pemilu 2024, giliran koalisi organisasi sipil yang mengungkap dugaan kecurangan KPU. Koalisi sipil menyebut KPU melakukan manipulasi data dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Tindakan culas itu disebut terjadi disertai intimidasi kepada staf KPU daerah. Koalisi sipil mengklaim punya bukti tindakan kecurangan itu terjadi di Sulawesi Selatan.

Persis sehari sebelum penetapan partai peserta pemilu, dugaan kecurangan dilontarkan oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. Dia menyebut, KPU melakukan manipulasi data hasil verifikasi faktual demi meloloskan partai tertentu. Amien pun meyakini, KPU bergerak "atas perintah kekuatan yang besar" untuk membuat Partai Ummat tersingkir.

KPU RI mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual dan penetapan peserta Pemilu 2024 kemarin. Hasilnya, dari sembilan partai yang mengikuti verifikasi faktual, hanya Partai Ummat yang tidak lolos. Alhasil, Pemilu 2024 diikuti oleh 17 parpol, yakni sembilan partai parlemen, lima partai non-parlemen, dan tiga partai baru.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement