Kamis 15 Dec 2022 13:41 WIB

Dikabarkan Terjaring OTT, Wakil Ketua DPRD Jatim Punya Kekayaan Rp 10,7 Miliar

Para pihak yang terjaring OTT KPK diduga terkait korupsi dana hibah.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak.
Foto: Dok Pemprov Jatim
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak dikabarkan diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.700.966.004 atau Rp 10,7 miliar.

Jumlah itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh Sahat untuk periode 2020. Dalam rincian LHKPN yang dilaporkannya pada 30 Maret 2021 itu, dia tercatat memiliki tiga tanah dan bangunan yang beradaa di Surabaya dan Jakarta Timur senilai Rp 7,4 miliar.

Baca Juga

Selain itu, Sahat juga diketahui memiliki tiga mobil senilai Rp 1,7 miliar. Kendaraan itu terdiri dari Toyota Velfire tahun 2015, Toyota Voxy tahun 2018, dan Mercedes Benz E 250 tahun 2016.

Sahat tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga, dan utang. Namun, dia memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1,4 miliar.

Seperti diketahui, KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS).

“Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Selain itu, sambung dia, KPK juga turut mengamankan tiga orang lainnya. Mereka adalah staf ahli di DPRD Jawa Timur dan pihak swasta.

Ali menjelaskan, penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Namun, dia enggan merinci soal identitas pihak-pihak yang ditangkap maupun jumlah suap yang dimaksud.

“Perkembangannya segera disampaikan,” ujar Ali.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS) terjaring dalam OTT pada Rabu (14/12/2022). Dia diduga terlibat korupsi terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat.

"KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Firli mengungkapkan, operasi senyap itu dilakukan pada pukul 20.24 WIB. Dia menyebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai penangkapan ini. "KPK juga menyita uang tunai," ungkapnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap. Firli pun berjanji akan menyampaikan informasi penangkapan ini secara lengkap kepada publik. "KPK masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi pers," jelas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement