Kamis 15 Dec 2022 13:59 WIB

Belasan Pejabat Muba Ikuti Uji Kompetensi JPT

Seluruh peserta tahapan wawancara akan diuji secara bergantian selama empat hari

Red: Hiru Muhammad
Sebanyak 17 orang pejabat di di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti tahapan Wawancara Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemkab Muba Tahun 2022, di Hotel Harper Palembang, Kamis (15/12/2022).
Foto: istimewa
Sebanyak 17 orang pejabat di di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti tahapan Wawancara Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemkab Muba Tahun 2022, di Hotel Harper Palembang, Kamis (15/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG--Sebanyak 17 orang pejabat di di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti tahapan Wawancara Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemkab Muba Tahun 2022, di Hotel Harper Palembang, Kamis (15/12/2022).

Kepala BKPSDM Muba, Endang Dwi Astuti SE MSi mengatakan panitia tahapan wawancara tersebut berasal dari kalangan profesional dan Dosen di Universitas Sriwijaya.

Baca Juga

Yakni, Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi, Drs Muzakir MM, Wakil Rektor I Unsri Prof Ir Zainuddin Nawawi PhD, dan Dekan FISIP Unsri Prof Dr Alfitri MSi, dan Drs H Faisol Andayasa AR MSi.

"Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022 berlangsung selama empat hari 14-17 Desember 2022," ungkap Endang.

Pj Sekretaris Daerah Muba, Musni Wijaya SSos MSi yang turut menjadi panitia mengatakan, seluruh peserta tahapan wawancara akan diuji secara bergantian selama empat hari. “Peseta wajib mengikuti tahapan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Lanjutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 117 yakni (1) Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun. (2) Jabatan Pimpinan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan KASN. "Penempatan pejabat sesuai dengan potensi dan kompetensinya," kata Musni.

Adapun peserta wawancara ini diantaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H M Yusuf Amilin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Endang Dwi Hastuti SE MSi, Inspektur Muba Drs H RE Aidil Fitri, Kadinkes Muba dr H Azmi Dariusmansyah MARS, Kepala Dinas Ketahanan Pangan H Ali Badri ST MT, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andi Wijaya SH MHum, dan Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Muba Richard Cahyadi AP MSi.

Selanjutnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muhammad Fariz SSTP MM, Kepala Dinas Perikanan Hendra Tris Tomy SSTP MEc Dev, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Ir A Thamrin, Kepala Disdagprin Azizah SSos MT, Kadisnakertrans H Mursalin SE MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dewi Sartika SE MSi, Kepala Dinas Koperasi UKM Ir Zulfakar MSi, dan Kepala Dinas PU Perkim Muba Ir Rismawati Gathmir MEng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement