REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Seorang sopir bernama Herman membunuh majikannya bernama Mery Chandra (76 tahun) karena sakit hati. Pembunuhan dilakukan di rumah di Perumahan Griya Inti Sentosa, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (14/12/2022) kemarin.
Herman mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik. "Pelaku sakit hati hingga pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban," ujar Kapolsek Tanjung Priok, Komisaris Polisi M Yamin, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (15/12/2022).
Dalam pemeriksaannya, Herman mengaku sakit hati karena majikannya yang sudah paruh baya itu sering menyalahkannya. Bahkan, menurut pengakuan Herman, Mery sering mencaci maki pelaku di depan umum. Sehingga, dirinya nekat untuk menghabisi nyawa majikannya tersebut.
“Pelaku melakukan tindakan itu karena pelaku sebagai sopir selalu disalah-salahkan dan selalu dicaci-maki didepan umum," ungkap Yamin.
Mery dibekap sampai tewas oleh sopirnya sendiri bernama Herman. Korban dibunuh dengan cara dibekap mulutnya oleh pelaku.
Menurut Yamin, kasus pembunuhan wanita paru baya itu terungkap setelah pihaknya dapat laporan dari warga. Saat ditemukan tak bernyawa, jasad korban giginya copot buntut pembekapan yang dilakukan. Saat ini jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, guna divisum.
"Kemudian korban dibawa ke RS polri guna visum et repertum," tutur Yamin.
Lanjut Yamin, saat ini, jajaran Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan tersebut. Kata dia, terduga pelaku bernama masih dilakukan interogasi lebih dalam terkait motif pembunuhan terhadap majikannya sendiri. Selain terduga, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi.
"Baru semalam (pelaku) kita bisa amankan, masih proses pemeriksaan saksi dan lain-lain," kata Yasmin.