Kamis 15 Dec 2022 14:12 WIB

Bupati DS Gencarkan Program Pengendalian Inflasi Daerah

Total dana pengendalian inflasi di Kabupaten Bandung mencapai Rp 43 miliar.

 Bupati Bandung HM Dadang Supriatna meluncurkan program bantuan bahan pokok untuk puluhan ribu masyarakat Kabupaten Bandung di Gedung Budaya Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (14/12/2022).
Foto: Dok. Pemkab Bandung
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna meluncurkan program bantuan bahan pokok untuk puluhan ribu masyarakat Kabupaten Bandung di Gedung Budaya Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (14/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna tidak henti berupaya untuk menjaga dan menekan inflasi di dearahnya. Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna, meluncurkan program bantuan bahan pokok untuk puluhan ribu masyarakat Kabupaten Bandung di Gedung Budaya Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (14/12/2022).

Dalam kegiatan itu, sedikitnya 96.736 paket sembako dibagikan kepada masyarakat. Dengan bantuan itu, maka pengendalian inflasi di Kabupaten Bandung bisa berjalan sesuai harapan. Menurut Kang DS, bahan pokok yang dibagikan kepada masyarakat dialokasikan oleh sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Bandung.

DS menjelaskan, dana untuk pengadaan paket sembako itu berasal dari bonus atau tambahan dana insentif daerah (DID) yang kedua sebesar Rp 11,4 miliar. Sebelumnya, pihaknya mendapatkan bonus kinerja tahap pertama melalui program DID sebesar Rp 8,9 miliar. Lalu digabung dengan belanja tidak terduga(BTT), sehingga total dana untuk pengendalian inflasi di Kabupaten Bandung sebesar Rp 43 miliar.

Menurut DS, bonus DID diberikan kepada Pemkab Bandung atas penilaian kinerja sangat baik. Khusus untuk bonus kedua sebesar Rp 11,4 miliar, sambung dia, baru saja dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Bandung berupa sembako sebanyak 96.736 paket, dan bantuan modal usaha kepada P2K (peningkatan pendapatan keluarga).

‘’Mudah-mudahan ini berkah, dan mudah-mudahan inflasi Kabupaten Bandung bisa terjaga dan tetap stabil,’’ katanya kepada Republika, Kamis (15/12/2022). DS menyatakan, penyaluran bantuan itu diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Upaya lainnya, pihaknya juga akan membebaskan petani padi dari biaya pajak bumi dan bangunan (PBB) mulai Januari 2023. Kang DS juga akan memberikan subsidi di 2023, yaitu sebesar Rp 25 miliar untuk 50 ribu petani di Kabupaten Bandung.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement