REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Semua rumah baru di Tokyo yang dibangun oleh pengembang skala besar setelah April 2025 harus memasang panel tenaga surya. Langkah ini diambil untuk mengurangi emisi karbon rumah tangga.
Peraturan baru ini disahkan oleh majelis lokal di Tokyo pada Kamis (15/12/2022). Mandat tersebut membutuhkan sekitar 50 pengembang besar untuk melengkapi rumah dengan total luas hingga 2.000 meter persegi, dengan sumber daya energi terbarukan terutama panel surya.
Selain krisis iklim global yang ada, kita menghadapi krisis energi dengan perang Rusia-Ukraina yang berkepanjangan,” ujar anggota partai regional Koike Tomin First no Kai, Risako Narikiyo, pada Kamis (15/12/2022).
Gubernur Tokyo, Yuriko Koike mencatat bahwa hanya 4 persen bangunan di Tokyo yang memiliki panel surya. Pemerintah Metropolitan Tokyo bertujuan untuk mengurangi separuh emisi gas rumah kaca pada 2030.
Jepang merupakan penghasil emisi karbon terbesar kelima di dunia. Jepang telah berkomitmen untuk mencapai netralitas karbon pada 2050. Terapi negara tersebut menghadapi kesulitan karena sangat bergantung pada tenaga panas berbahan bakar batu bara, setelah sebagian besar reaktor nuklirnya hancur akibat bencana Fukushima pada 2011.