REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan menempatkan beberapa satuan tugas (Satgas) di lingkup Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, satgas yang ada nantinya akan difokuskan pada pengawasan penggunaan anggaraan pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
“Khusus Pemprov DKI Jakarta, dua satgas mungkin terkait pengelolaan APBD,” kata Alexander di Balai Kota, Kamis (15/12/2022).
Jumlah itu, ia sebut berbeda dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia. Menurut Alex, hal itu menjadi penting saat DKI sebagai ibu kota negara juga memiliki APBD yang sangat besar. Dia menjelaskan, sebagai daerah provinsi, APBD DKI seperti total dari gabungan APBD seluruh Sumatera atau gabungan Jabat, Jateng dan DIY.
“Wilayah DKI 700-an km persegi, kan luar biasa. KPK juga ga jauh dari DKI. Tapi bukan berarti kami mencari-cari kesalahan,” tuturnya.
Koordinasi yang dilakukan di DKI, kata dia, juga merupakan koordinasi dengan provinsi terakhir. Namun demikian, koordinasi dengan DKI, dia sebut juga menjadi tindak lanjut dari informasi menyoal kerugian fantastis sekitar Rp 150 miliar karena pengadaan tanah munjul.
Nilai tersebut, disinggung Alex, belum termasuk pembelian tanah lainnya di Rorotan dan Cengkareng senilai Rp 1 triliun lebih.
“Keluar uang Pemprov DKI dari APBD atau lewat BUMD nya. Uang keluar tapi ga dapat tanahnya, ini sesuatu yang luar biasa sekali,” tutur dia.
Oleh sebab itu, dia menyebut ada perhatian KPK. Walaupun, dia memperkirakan perlu waktu lama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan soal keuangan.
“Perlu kerjasama antara eksekutif dan legislatif. Jangan sampai ada kepentingan,” ujar dia.