Kamis 15 Dec 2022 16:26 WIB

In Picture: Aksi Buruh Tolak UU KUHP dan UU Cipta Kerja

Berbagai elemen buruh melakukan aksi menolak UU KUHP dan omnibus law UU Cipta Kerja..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement