REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan adanya penipuan berkedok kurir paket melalui aplikasi pesan singkat. Modus penipuan tersebut bernama sniffing, dan bisa menguras habis saldo di rekening korban.
Dalam siaran persnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan oleh hacker uang dilakukan menggunakan jaringan internet. Tujuan utamanya mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password email dan data penting lainnya.
OJK memaparkan cara mengenali modus penipuan sniffing berkedok kurir paket, di antaranya:
1. Biasanya pelaku berpura-pura menjadi kurir paket dan memberikan informasi palsu melalui pesan Whatsapp.