Jumat 16 Dec 2022 00:36 WIB

Pemkot Sukabumi Mulai Susun Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026

Kegiatan ini untuk menyerap aspirasi dan menghasilkan RPD 2024-2026 yang berkualitas.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Pemkot Sukabumi mulai melakukan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Sukabumi Tahun 2024-2026. Hal ini menyusul akan berakhirnya masa kepemimpinan kepala daerah pada 20 September 2022 mendatang.
Foto: istimewa
Pemkot Sukabumi mulai melakukan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Sukabumi Tahun 2024-2026. Hal ini menyusul akan berakhirnya masa kepemimpinan kepala daerah pada 20 September 2022 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi mulai melakukan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Sukabumi Tahun 2024-2026. Hal ini menyusul akan berakhirnya masa kepemimpinan kepala daerah pada 20 September 2022 mendatang.

Di mana, salah satu tahapannya yakni Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Sukabumi Tahun 2024-2026 yang digelar di Hotel Horison Kota Sukabumi, Kamis (15/12/2022). Kegiatan ini untuk menyerap aspirasi dan masukan dari elemen masyarakat dalam menghasilkan RPD 2024-2026 yang berkualitas.

Baca Juga

'' Forum Konsultasi Publik, sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RPD sebagaimana diamanatkan regulasi,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Di mana Bappeda menyampaikan masa transisi 2023-2024, sehingga dokumen perencanaan dan pembangunan harus dibahas rentang waktu 2023, 2024 dan 2025.

Salah satunya berhubungan dokumen perencanaan RPD 2024-2026. Beberapa fase yang dijalani tidak terlepas proses pilkada serentak diputuskan November 2024, di mana dalam rentang waktu ada kepala daerah yang statusya Penjabat (Pj).