Kamis 15 Dec 2022 20:15 WIB

Australia: Apple dan Microsoft Tutup Mata dari Pelecehan Anak-Anak di Internet

Apple dan Microsoft tidak aktif mendeteksi materi pelecehan anak-anak

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Regulator internet Australia menuduh Apple Inc dan Microsoft Corp tidak berupaya keras menghentikan konten eksploitasi anak di layanan mereka.
Foto: EPA-EFE/MICHAEL REYNOLDS
Regulator internet Australia menuduh Apple Inc dan Microsoft Corp tidak berupaya keras menghentikan konten eksploitasi anak di layanan mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Regulator internet Australia menuduh Apple Inc dan Microsoft Corp tidak berupaya keras menghentikan konten eksploitasi anak di layanan mereka. Tuduhan ini disampaikan usai Komisioner Keamanan Internet (e-Safety) menggunakan wewenang baru memaksa raksasa teknologi berbagi informasi mengenai metode mereka.

Komisioner e-Safety mengatakan setelah meminta perusahaan internet raksasa membagikan informasi mereka. Respon Apple dan Microsoft menunjukkan perusahaan-perusahaan itu tidak aktif mendeteksi materi pelecehan anak-anak di layanan mereka yakni iCloud dan OneDrive.

Dalam laporan yang dirilis, Kamis (15/12/2022) Komisioner e-Safety mengatakan dua perusahaan itu mengaku tidak menggunakan teknologi apa pun untuk mendeteksi pelecehan seksual pada anak di layanan live-streaming. Microsoft memiliki Skype dan Microsoft Teams dan Apple memiliki FaceTime.

Juru bicara Microsoft mengatakan perusahaannya berkomitmen memerangi materi pelecehan anak. "(Tapi) ancaman terhadap keamanan anak-anak terus berkembang dan aktor jahat mempercanggih taktik mereka, kami terus menantang diri kami sendiri untuk mengadaptasi respon kami," kata juru bicara tersebut.

Apple belum menanggapi permintaan komentar.

Dalam laporkannya Komisoner e-Safety mengatakan temuan ini mengkonfirmasi celah perusahaan teknologi terbesar di dunia dalam melindungi anak-anak. Masyarakat akan menekan perusahaan-perusahaan itu untuk bertindak lebih.

Meta Platforms Inc pemilik Facebook, Instagram dan WhatsApp, dan Snap Inc yang memiliki Snapchat juga diminta berbagi informasi. Komisioner e-Safety Julie Inman Grant dalam pernyataannya mengatakan secara keseluruhan tanggapannya "mengkhawatirkan."

"(Dan menambah keprihatinan pada) tidak cukupnya dan tidak konsistennya menggunakan teknologi yang banyak tersedia untuk mendeteksi materi pelecehan dan penipuan anak," katanya.

Microsoft dan Apple "bahkan tidak dengan proaktif mendeteksi materi pelecehan anak yang sudah dikonfirmasi" di layanan penyimpanan data mereka. Meski pihak berwenang mendeteksinya dengan produk yang dikembangkan Microsoft.

Pekan lalu Apple mengumumkan akan berhenti memindai materi pelecehan anak-anak di akun-akun iCloud karena tekanan dari aktivis privasi. "Ini merupakan kemunduran besar dari tanggung jawab mereka untuk membantu anak-anak tetap aman," kata Inman Grant.

Ia menambahkan kegagalan mendeteksi pelecehan seksual anak-anak di layanan live-streaming "adalah kegagalan dan upaya menutup mata perusahaan terbesar dan terkaya di dunia mengambil langkah yang tepat melindungi kelompok paling rentan dari predator."

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement