Indonesia Bukan Darul Harb, Bom Bunuh Diri Dinilai Kegiatan Kekufuran

Red: Fernan Rahadi

Ilustrasi Bom Bunuh Diri
Ilustrasi Bom Bunuh Diri | Foto: Republika/Mardiah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, beberapa waktu lalu, meninggalkan pesan yang masih sama, yakni terkait dengan jihad. Suatu pesan mengorbankan diri dengan cara aksi bom bunuh diri sebagai jihad perintah agama. Kesalahan pemahaman ajaran agama tersebut tidak lekang hingga kini. Padahal, dalil bahwa bom bunuh diri bukan bagian jihad sudah cukup jelas. Yang mana aksi bom bunuh diri itu sendiri dilarang dalam agama Islam.

Imam Besar Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar, KH Muammar Muhammad Bakry turut mengutuk keras aksi keji yang dilakukan oleh oknum yang megatasnamakan Islam beberapa waktu lalu itu. Dirinya menyebut aksi tindakan tersebut tidaklah sesuai dengan prinsip dan ajaran islam, serta menyebut aksi tersebut merupakan sebuah kekufuran.

"Pada prinsipnya Islam melarang keras apapun alasannya itu melakukan tindakan bom bunuh diri. Dan dalam beberapa referensi, bahwa orang yang melakukan bom bunuh diri itu adalah kegiatan kekufuran. Jadi matinya mati kafir,” ujar KH Muammar Muhammad Bakry di Makassar, Rabu (14/12/2022).

Dirinya melanjutkan, tiada sekalipun pembenaran atas aksi teror bahkan dalam situasi perang sekalipun, Muammar menyebut bahwa Nabi Muhammad SAW pun juga melarang bom bunuh diri. Sedangkan Indonesia merupakan negara dengan kondisi aman, bukan Darul Harb atau negara musuh seperti yang dianggap oleh kelompok teroris.

"Dalam situasi perang pun Islam, Nabi (Muhammad) SAW melarang melakukan bom bunuh diri itu sendiri, apalagi kondisi negara aman. Negara kita ini bukan Darul Harb, Indonesia itu bukan Darul Harb," katanya menegaskan.

Pria yang merupakan Pemimpin Pondok Pesantren Multidimensi Al-Fakhriyah ini, juga mengatakan pemaknaan jihad, kafir, dan thagut yang salah serta mentah, kerap menjadi bekal bagi oknum tertentu untuk melakukan aksi teror. Bahkan, Muammar menilai, kekeliruan penafsiran makna tersebut, tidak lebih adalah sebuah pembajakan agama.

"Istilah-istilah itu yang sering disalah pahami oleh kelompok tertentu. Bahkan biasanya tema-tema seperti ini mereka itu ya boleh dikatakan membajak Islam ya, jadi memaknai keliru arti jihad itu sendiri," ucap Sekertaris Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan ini.

Pasalnya, menurut Anggota Majelis Ahli Forum Kajian Cinta Al Quran Sulawesi Selatan ini, jika merujuk pada Al-Quran  maupun Hadits, maka jihad merupakan suatu kegiatan yang suci. Jelas objeknya, jelas sasarannya dan jelas niatnya.

"Sementara yang melakukan tindakan bom bunuh diri ini sama sekali tidak jelas musuhnya, targetnya juga tidak jelas dan visinya tentu sudah sangat berbeda jauh dengan nilai-nilai jihad," ungkap Muammar.

 

Terkait


Pasca-bom Bandung, DKI Antisipasi Pengamanan Jelang Nataru

Polisi Geledah Indekos di Bandung Terkait Bom Astana Anyar

KNPI: Evaluasi Program Deradikalisasi dan Pengawasan Terorisme

Habib Ja'far: Bom Bunuh Diri Akibat Kesalahpahaman Agama

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris Bom Astanaanyar

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark